Diduga SPBU bernomor 14.293.6131 menjual minyak kepada pelangsir

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INHU/RIAU, MBS –  Waduhhhhhh…. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Yang Berada Di Indragiri Hulu diduga Bebas Melakukan Pelangsiran.

Bebasnya Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar Dan Fertalite Yang Berada Di Desa Bongkal Malang Kec.Kelayang Kab. Indragiri Hulu hari Minggu (20/10/2024)


Pantauan Awak Media Di SPBU nomor 14.293.6131 Secara Terang -Terangan Melakukan Pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar Dan Pertalite Membuat Antrian Panjang Akibat Ulah Oleh Oknum Pegawai SPBU tersebut.

Awak Media Langsung Menemui Salah Seorang Mobil Pribadi Yang Bertujuan Ke Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Mobil Fanter) Mengatakan Ke Awak Media” Sudah Dari Tadi Saya Antrian Pak Kami Tidak Bisa Berbuat Banyak Pak Karna Mobil Langsir Itu Katanya Seorang Petinggi Dari Pekan Baru”

Awak Media Mencoba Menghubungi Menejer SPBU Tersebut Melalui WhastApp (WA) Namun Tidak Perna Di Gubris Atau Di Angkat Bahkan Beberapa Kali Di Coba Namun Tidak Ada Respon Dari Menejer SPBU Tersebut.

Terlihat Jelas Sekali Kalau Mobil Box Berjejer Di Depan Yang Menurut Info Mobil Tersebut Milik Seorang Petinggi Atau Orang Penting Dan Tidak Tau Siapa Orang Penting Nya.

Menurut Informasi Dari Masyarakat Tempatan Menuturkan Yang Enggan Di Sebutkan Nama Nya Mengatakan”Kami Warga Di Sini Pak Tidak Dapat Lagi Untuk Membeli Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Karna Sudah Di Kondisikan Untuk Orang Dari Luar Kecamatan ini Pak “” Tutur Warga Tempatan.


Awak Media Berasumsi Tentang SPBU Ini Kalau Penjualan Melalui Para Pelangsir Di Pastikan Meraih Ke untungan Yang Cukup Besar Dari Pada Menjual Ke Mobil Umum.

Jelas Sekali Kalau SPBU Dengan Nomor 14.293.6131 Meraih Keuntungan Yang Cukup Besar Dan SPBU Ini Merasa Sudah Kebal Hukum Karna Selama SPBU Ini Beroperasi Tidak Perna Aparat Penegak Hukum (APH) Mendatangi Nya.

SPBU dengan Nomor 14.293.6131 Jelas Sekali Sudah Melanggar Undang-Undang Migas Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 dengan Ancaman Dua Tahun Penjara Dan Denda Rp 60.000.000.000 (Enam Puluh Miliar Rupiah)

Dan kami harap Selain itu, Pemerintah juga harus menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak


Di Mintak Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Riau Dan Polres Indragiri Hulu Segera Tangkap Para Pemain Bahan Bakar Minyak (BBM) Ini Karna Sudah Berani Melakukan Tindak Kejahatan Di SPBU ini.

(Ivan Indrakusuma/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Turut Berdukacita, Bupati Batu Bara Hadiri Zikir dan Doa Bersama Korban Kecelakaan KAI*
*Bupati Batu Bara Apresiasi Pengurus Bumdesma di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Datuk Tanah Datar*
*Peringatan HANI Bupati Batu Bara Ajak Perangi Narkoba*
*Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemkab Batu Bara Gelar Jalan Santai*
*Terkait HPT Seluas 1.853 H, di Rohul Menteri LH dan Kehutanan RI Sampaikan Putusan Mengejutkan*
Bupati Hadiri Peresmian dan Pemberkatan Gedung Pastoran dan Aula Gereja Paroki St. Koendraad Parzham Lintongnihuta. 
Bupati Hadiri Peresmian dan Pemberkatan Gedung Pastoran dan Aula Gereja Paroki St. Koendraad Parzham Lintongnihuta. 
Pembuatan Video O2SN Pencak Silat SD Tingkat Provinsi .

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:07 WIB

*Turut Berdukacita, Bupati Batu Bara Hadiri Zikir dan Doa Bersama Korban Kecelakaan KAI*

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:04 WIB

*Bupati Batu Bara Apresiasi Pengurus Bumdesma di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Datuk Tanah Datar*

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:59 WIB

*Peringatan HANI Bupati Batu Bara Ajak Perangi Narkoba*

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:54 WIB

*Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemkab Batu Bara Gelar Jalan Santai*

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:47 WIB

Bupati Hadiri Peresmian dan Pemberkatan Gedung Pastoran dan Aula Gereja Paroki St. Koendraad Parzham Lintongnihuta. 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

*Peringatan HANI Bupati Batu Bara Ajak Perangi Narkoba*

Minggu, 6 Jul 2025 - 21:59 WIB