Diduga SPBU 14, 284,135 Tetap Layani Mafia Penimbunan BBM Bersubsidi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar/MBS -Walau sering di sorot media dan menjadi konsumsi sehari-hari bagi masyarakat Kecamatan Tapung Hulu, aktivitas tak lazim yang mengkangkangi peraturan negara tetap berlangsung.

Dugaan penyimpangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih tetap terjadi di SPBU 14.284.135 yang terletak di Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Riau.

Ritel BBM ini terkesan kebal hukum dan tak terjamah penindakkan, hingga membuat para pelaku penimbun BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite pun kian berbondong-bondong membeli bahan bakar dari SPBU tersebut.

Pantauan awak media dilokasi SPBU, (2/8/24) malam, beberapa mobil pelangsir BBM tampak bebas membeli bahan bakar dengan ikut mengantri. Bahkan dilakukan secara berulang kali masuk kembali ke barisan antrian.

Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua DPD Bidik Tipikor Provinsi Riau, Gusmaniarto ST. Menurutnya, kegiatan penyaluran BBM yang tidak sesuai dengan regulasi adalah perbuatan melawan hukum.

“Dalam aktivitas ini tidak hanya terjadi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi oleh SPBU, tapi juga adanya perdagangan bahan bakar yang didapatkan secara tidak sah oleh pelaku penimbun BBM,” ucap Ketua Bidik Tipikor ini saat ditemui media, (3/8/24).

Selain SPBU, lanjut Gusmaniarto, para oknum-oknum pekerja yang mengetahui dan melayani pembelian oleh pelaku penimbun BBM tersebut dapat dijerat pidana.

“Apabila ada pihak SPBU yang tutup mata akan aktivitas itu, patut diduga ada sebuah keuntungan yang diterimanya dari setiap transaksi. Maka SPBU nya dan pihak terkait boleh dilaporkan ke penegak hukum,” jelas Agus, sapaan akrab Gusmaniarto.

Ketua Bidik Tipikor juga menyampaikan, pihaknya siap dan bersedia mendampingi rekan-rekan media guna mengambil langkah hukum berdasarkan temuan-temuan dilapangan.

Terakhir, Bidik Tipikor Provinsi Riau meminta dengan hormat kepada Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja, untuk menindak tegas setiap pelaku penimbun BBM yang menimbulkan keresahan masyarakat karena sulit mendapatkan bahan bakar.

Terkait adanya temuan di SPBU 14.284.135, Roni selaku pihak manajemen penyalur BBM ini tidak menanggapi upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis, hingga berita ini diterbitkan. (**/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BP3K-RI Kalimantan Barat Desak APH Tindak Tegas Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Bengkayang
Adanya isu seluruh klinik di Lebak Banten belum sesuai SOP, Dani saeputra aktivis pemerhati sosial kesehatan sebut Kadinkes harus buka suara di publik   
Kepala Desa Durian Dinilai Hindari Wartawan Saat Verifikasi Informasi Publik
Apel Siaga 1 Kamtbimas, Polsek Rangkasbitung Siap Amankan Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak
Polsek Rangkasbotung Polres Lebak Panen Raya Jagung Kuartal III Dukung Swasembada Pangan 2025
Kerjasama dengan Pemkab Samosir, PT. Inalum bagikan 1000 paket sembako seharga 50 ribu rupiah 
Hasil Pemeliharaan Jalan Terkesan Asal-asalan, Warga Ketapang Kecewa
Edi Kamtono Apresiasi Peran Laskar Alfakar dalam Mendukung Pembangunan Kalbar

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WIB

BP3K-RI Kalimantan Barat Desak APH Tindak Tegas Dugaan Pengolahan Kayu Ilegal di Bengkayang

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:48 WIB

Adanya isu seluruh klinik di Lebak Banten belum sesuai SOP, Dani saeputra aktivis pemerhati sosial kesehatan sebut Kadinkes harus buka suara di publik   

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:56 WIB

Kepala Desa Durian Dinilai Hindari Wartawan Saat Verifikasi Informasi Publik

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:35 WIB

Apel Siaga 1 Kamtbimas, Polsek Rangkasbitung Siap Amankan Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:32 WIB

Polsek Rangkasbotung Polres Lebak Panen Raya Jagung Kuartal III Dukung Swasembada Pangan 2025

Berita Terbaru