Diduga Sindikat Pegawai Bank BRI penyalahgunaan Kewenangan Oleh Oknum inisial (RB )Pegawai Bank BRI Pampangan OKI , yang Menyebabkan Nasabah Di Rugikan ,

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Diduga pihak Bank BRI unit cabang Pampangan kabupaten Ogan Komering Ilir merugikan debitur yang berinisial (AM)
Dengan keterangan dan pernyataan (AM ) kepada awak media bahwasannya (AM) benar sebagai nasabah/debitur Bank BRI cabang pampangan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI ) Sumatra Selatan ,

kami sebagai awak media menerima laporan dari Narasumber terkait penyalahgunaan kewenangan/jabatan sebagai karyawan BANK BRI, Pampangan kab OKI ,

(Am ) memberikan dan menerangkan terkait perihal yang di alaminya.
Saudara (AM) merasa dirugikan oleh oknum pihak pegawai Bank BRI unit Pampangan kab OKI karena SHM (sertifikat hak milik) yang dijaminkan oleh (AM) atas permohonan pinjaman uang kepada pihak Bank BRI sudah berpindah tangan kepada orang lain,.jumat ( 17/01/2025)

Pada awal bln Juli saya mengajukan pinjaman bank BRI pampangan program KUR,
dengan jaminan sertifikat Rumah atas nama saya Amin melaui pl antara ibu minik, karna ibu minik adalah salah satu orang kepercayaan bank BRI Pampangan OKI untuk mencari nasabah,

Nah pada tanggal 26 Juli saya dikabari ibu minik bahwa pejabat bank nak surve, disurfela Kerumah saya pada hari itu, tgl 26 Juli 2024.berfoto sama pejabat bank, pk joni nama nya, beberapa hari kemudian pada tanggal 28 Juli saya di kari ibu minik disuruh datang ke bank BRI Pampangan OKI sekitar jam 3 wib, saya datang ke bank BRI Pampangan OKI sama istri saya untuk melakukan teken kontrak atas pengajuan saya,

saya di trima oleh pejabat bank BRI Pampangan OKI namanya pk Agus, lalu saya teken kontrak, kemudian buku tabungan sama ATM saya di pegang oleh pak Agus, yang mana katanya teken kontrak la suda tapi pk Amin untuk pencairannya blm sekarang/hari ini, tgl 9 Agustus baru bisa di cairkan, untuk sementara buku tabungan sama ATM saya yang pegang ditinggalkan dulu di bank setelah tgl 9 baru di ambil kata pk Agus, pada tgl 9 Agustus saya datang ke bank BRI Pampangan OKI sama istri saya untuk pencairan,

kata pak Agus dak bisa untuk di bln 8-9 belum ada pencairan karna lagi ada masalah di bank BRI bulan 10 saya paksakan untuk mengambil buku tabungan sama ATM saya di bank BRI Pampangan OKI ,

Teryata Pak agus nya suda tidak bekerja di bank BRI itu lagi risen lalu saya temui ibu minik ternyata kata ibu minik Sudah di titipkan ya sama dia, lalu saya cek di Briling ATM saya sudah di blokir,

saya print koran di bank BRI Pampangan OKI ternyata uangnya masuk di rekening dan tidak ada Lagi Sudah di tarik, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab mungkin,

Saya tanyakan di manajer bank BRI Pampangan OKI tidak ada jawaban yang pasti seolah olah di Abaikan saja di bank BRI Pampangan OKI saya tercatat pinjaman piktip.

kami sebagai awak media akan terus mendampingi sampai masalah tersebut selesai dan melaporkan pihak-pihak yang ada keterlibatan dalam permasalahan tersebut.

Aturan dan mekanisme yang diterapkan oleh pihak Bank BRI Pampangan kabupaten Ogan Komering Ilir banyak kejanggalan,
seharusnya pihak Bank BRI menerapkan aturan sesuai perbankan.,Pungkasnya

Dalam hal tersebut yang terjadi sesuai informasi dari nara sumber saudara (AM ),sudah jelas kesalahan pihak Bank BRI telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan perbankan,sesuai dengan UU nomor 10 THN 1998, , Tegasnya,

Diduga Masih banyak lagi Nasabah yang jadi korban Sindikat Oknum Pegawai Bank BRI Pampangan OKI ,
Yang berinisial ( Rb )

Sampai berita ini di Terbitkan Pihak bank BRI Cabang Pampangan OKI belum bisa di Kompirmasih ,

 

Media Mitra Mabes
Penulis MRN
081272048991

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru