Lubuklinggau -Sumatera Selatan, MBS |
Belum ditahannya empat terduga pelaku pengeroyokan terhadap nenek Hulkiya (68), yang telah dilaporkan di Polres kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menarik perhatian banyak pihak. Kamis, (28/03/2024)
Pasalnya setelah dilaporkan semenjak 24 hari lalu, tepatnya 03 Maret 2024, empat pelaku Pika Cs masih saja bebas berkeliaran, tanpa adanya tindakan penahanan dari pihak Polres kota Lubuklinggau. Membuat tindak lanjut dari kasus pengeroyokan Nenek Hulkiya, seperti tidak tahu arah mengambang tanpa kejelasan yang pasti
Hal itu diakui oleh pihak keluarga lewat anak korban kepada Awak Media, (27/03), bahwa kendati telah dua kali ke lima orang saksi dipanggil oleh pihak Polres Lubuklinggau, akan tetapi perkembangan kasus ini masih saja belum ada titik terangnya. Bahkan pihak keluarga sudah beberapa kali menanyakan dan menghubungi penyidik yang menangani kasus ini, berharap adanya tindakan untuk menangkap dan menahan para pelaku. Tapi tunggu punya tunggu, sampai sekarang hampir sebulan berjalan, kasus ini masih tidak berkesimpulan.
“Kalau memang tidak ada kejelasan dan tindakan tegas terhadap pelaku pengeroyokan orang tua kami, saya akan laporkan kasus ini ke Polda Sumatera Selatan. Bukti, visum dan saksi semuanya ada,”Tegas anak korban.
“Kalau alasannya pelaku tidak bisa di tahan karena anak dibawah umur, kenapa tiga pelaku yang lain umurnya di atas 20 tahun juga tidak di tahan,”Sambung anak korban, mengungkapkan kekecewaannya.
Sementara ketika Awak Media mencoba menghubungi melalui sambungan WhatsApp, Penyidik yang menangani kasus ini, belum berhasil dihubungi.
Editor : Binsar Siadari
Liputan : Tim Media