Diduga Selundupkan Barang Ilegal, Bos PT. WLD Blokir Kontak Wartawan yang Menginvestigasi Gudang di Kakap

Kamis, 10 April 2025 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, 8 April 2025 —Mitramabes.com

Dugaan penyelundupan barang ilegal kembali menyeruak di wilayah Kalimantan Barat. Kali ini, sorotan tertuju pada PT. WLD, sebuah perusahaan yang beroperasi di Jalan Raya Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Tim Investigasi dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kalimantan Barat menemukan indikasi kuat adanya aktivitas impor ilegal di salah satu gudang milik perusahaan tersebut, tepatnya di Desa Pak 9, Kecamatan Kakap.

Dalam investigasi yang dilakukan pada Senin (8/4), tim AKPERSI mendapati sebuah kontainer besar berisi ikan makarel beku yang diduga berasal dari luar negeri tanpa dokumen resmi. Lebih lanjut, informasi yang dihimpun tim juga mengindikasikan keterlibatan PT. WLD dalam praktik perdagangan daging beku ilegal.

Saat tim jurnalis tiba di lokasi, sejumlah pekerja yang tengah beraktivitas di gudang secara tiba-tiba melarikan diri. Seorang pengawas di tempat kejadian bahkan segera mengunci kontainer menggunakan segel dan gembok, yang diduga merupakan upaya untuk menghambat proses investigasi media.

Upaya konfirmasi pun dilakukan oleh Tim AKPERSI kepada pemilik perusahaan, berinisial WND, melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 821-5888-7XXX. WND sempat membalas dengan mengarahkan tim ke nomor lain, +62 815-4918-1XXX, namun kemudian langsung memblokir kontak tim jurnalis. Tindakan tersebut menambah kecurigaan terhadap dugaan praktik ilegal yang tengah berlangsung di perusahaan itu.

Seorang sumber terpercaya yang identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa barang-barang ilegal tersebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. “Barang-barang itu tidak mungkin masuk lewat jalur tikus karena sifatnya beku, butuh kontainer dengan freezer agar tidak mencair dan rusak. Ini jelas ada permainan besar,” ungkap sumber tersebut.

Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat (LIM), Daeng Spareng, kepada media menyatakan bahwa maraknya barang ilegal yang masuk ke Kalimantan Barat mengindikasikan adanya dugaan kuat konspirasi antara oknum pejabat korup dan pengusaha hitam. “Jika benar barang itu ilegal, maka bisa dipastikan ada oknum di wilayah perbatasan yang menerima suap. Tidak boleh satu pun barang impor masuk tanpa dokumen kepabeanan. Negara jelas dirugikan, terutama dari sektor pendapatan pajak dan kestabilan harga pasar,” tegasnya.

Menurut Daeng Spareng, aktivitas penyelundupan barang beku seperti ikan dan daging tidak mungkin dilakukan tanpa jaringan yang terorganisir. “Impor ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi tindakan pidana berat,” ujarnya.

Berdasarkan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, perbuatan penyelundupan di bidang impor merupakan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar. Barang yang dimasukkan tanpa prosedur kepabeanan yang sah dikategorikan sebagai barang dikuasai negara (BM), yang jika terbukti dapat disita dan dimusnahkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. WLD belum memberikan klarifikasi resmi, dan belum ada keterangan dari aparat penegak hukum terkait langkah lanjutan terhadap dugaan ini.

Sumber : Tim – Liputan Media Mitra Mabes.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Wakil Bupati Taput,Hadiri Pesta Jubileum 75 Tahun HKBP Bahallimbalo Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong. 
Resmi, Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir.
Sat Lantas Hadir di Tengah Masyarakat, Antisipasi Balap Liar di Kota Takengon
Pengukuhan Siswa-Siswi Asrama Yayasan TB Soposurung Balige
Bupati Taput Pimpin Rakor Bersama Investor Sektor Energi Listrik, Ajak Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan.
Layak Disandingkan dengan Profesional, Keterampilan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb Memukau Para Instruktur Batik”
“Senyum Polisi adalah Marka Utama Lalu Lintas”

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:21 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:17 WIB

Wakil Bupati Taput,Hadiri Pesta Jubileum 75 Tahun HKBP Bahallimbalo Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong. 

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:51 WIB

Resmi, Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir.

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:31 WIB

Sat Lantas Hadir di Tengah Masyarakat, Antisipasi Balap Liar di Kota Takengon

Minggu, 6 Juli 2025 - 13:50 WIB

Pengukuhan Siswa-Siswi Asrama Yayasan TB Soposurung Balige

Berita Terbaru