Kampar Mitramabes.com Berdasarkan Surat yang Telah beredar yang di keluarkan pada Tangal 28 Maret 2024 pemeritah Pj kades danau lancang NANDA AUFAH.Pulungan untuk menutup ampang-ampang seakan tidak di hiraukan pengurus ampang-ampang bahkan hingga hari ini ampang- ampang tetap Beroperasiyonal Sabtu 6/4/2024 Desa danau lancang kec. Tapung hulu Kab. Kampar,Riau
Daripantaun awak media saat melintas menuju mandau km 40 masi terlihat penjaga palang atau ampang -ampang masi mengutip supir yang melintas degan bermuatan,
padahal sudah jelas dalam peryataan surat yang di keluar kan pj kades danau lancang agar tidak ada lagi kutipan apa pun di sepanjang jalan Kampung Baru mandau karna anggaran perbaikan jalan poros kampung baru sudah di kucurkan oleh pemerintah Desa danau lancang untuk memperbaiki jalan, agar terciptanya ekonomi yang lebih baik buat masyarakat, bahkan surat sudah di sampaikan ke penegak hukum polsek Tapung hulu namun nyatanya masih beroperasiyonal.
Di tempat yang sama saat di konfirmasi awak media penjaga palang Silitonga tekait masalah kutipan ampang – ampang
” Saya tidak tau pak saya hanya pekerja dan masalah surat yg di keluarkan dari desa tidak pernah ku tengok itu bang, ”
Kalau masalah itu tanyak lah ma ketua bang,” cuman saya di suruh mencatati tonasemobil yang lewat aja untuk yang di kutip teronton dan mobil bermuatan ” Pungkasnya
Besar Harapan Masyarakat Desa Danu lancang memohon kepada bapak kapolda riau untuk menanggapi perihal pungli yang ada di Desa Danu lancang yang hingga saat ini tidak tersentuh hukum
Team: MBS