DUMAI – mitramabes.com, Pembangunan Trotoar atau fasilitas untuk pejalan kaki proyek Dinas Perhubungan di jalan Janur Kuning kelurahan Jaya Mukti kecamatan Dumai Timur kota Dumai dikerjakan asal jadi. Terlihat tembok pembatas antara parit atau kanal milik Pertamina dengan Trotoar yang baru saja dibangun sudah mulai roboh.
Selain itu, material tanah timbun berserakan di sepanjang jalan tersebut. Masyarakat yang melewati jalan itu keluhkan sempitnya badan jalan akibat banyaknya sisa -sisa material tanah yang berserakan. Selain itu, tidak adanya plang rambu – rambu tanda bahaya. Kondisi ini dapat membahayakan pengendara sepeda motor dan mobil.
” Material berserakan di badan jalan yang dikerjakan oleh CV.Rusma Indah. Diduga pelaksana proyek dan pengawasan CV.Selembayung Riau Konsultan membiarkan material sisa yang menumpuk di badan jalan tanpa rambu-rambu lalu lintas. Pembangunannya juga tidak sesuai prosedur pekerjaan dan terkesan asal jadi.” tegas salah seorang masyarakat Jaya Mukti, Minggu (28/7/2024).
Sementara itu, salah seorang masyarakat lainnya, Deni, menyebutkan sebelumnya terjadi kecelakaan menyebabkan tabrakan beruntun di sepanjang jalur Jalan Janur Kuning. Tepatnya di simpang jalan Teladan sempat terjadi tabrakan akibat tanah timbun yang berserakan di bahu jalan.
” Di simpang gang Mangga dekat TK juga terjadi tabrakan. Seharus pemilik proyek memahami aturan lah. Akibat material tergeletak sembarangan menyebabkan kecelakaan bagi pengendara sepeda motor dan mobil, “ ujar Deni.
Proyek Dishub yang menelan anggaran Rp.9 milyar itu diduga tak sesuai prosedur pekerjaan. Masyarakat meminta Kepala Dinas Perhubungan turun tangan untuk menanggapi keluhan masyarakat.
Semenjak menjabat Kadishub Dumai, Said Efendi SE, yang kian tampak bobrok dalam penataan seluruh proyek yang berada di Dishub Dumai. Terlihat mulai dari proyek pengadaan E katalog maupun proyek fisik. Besar dugaan nepotisme wewenang jabatan tak sesuai program walikota Dumai.
Dugaan kuat keterlibatan antara Kadishub Dumai Said Effendi bermain mata dengan pihak rekanan proyek pemenang tender. Dalam pelaksanaan proyeknya yang juga penampungan tanah timbun atau galian C Ilegal yang tak berizin di kota Dumai kian merajalela.
Pantauan media, pada Minggu masih terlihat jelas terpampang Pagu tertera di plang nama proyek untuk anggarannya Rp.9.303.853.604.63. Namun kuat dugaan pekerjaan proyek itu asal jadi tak sesuai prosedur RAB, terlihat bergelombang sepanjang jalan pekerjaan proyek itu.
Seharusnya pihak pemenang tender proyek mengerjakan sesuai RAB melalui volume ukuran, tinggi serta panjangnya. Hasil pengerjaannya juga terlihat seperti ular. Naik turun tidak merata. Perlu adanya kajian ulang di pelaksanaannya.
Diduga kuat CV sebagai pelaksana proyek dan pengawasan CV.Selembayung Riau Konsultan itu bermain mata dalam pekerjaan proyek dengan Dinas Perhubungan Kota Dumai.
Diketahui sejumlah proyek di Dinas Perhuhungan Kota Dumai tersebut ternyata pemenangnya adalah satu orang. Yaitu kontraktor bernama Dwi Wahyudi, biasa dipanggil Dwi. Ternyata Dwi ini orang dekat Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS. Karena saat Pilkada terdahulu termasuk Tim Suksesnya.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi dan Walikota Dumai, H Paisal melalui WhatsApp pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2024 keduanya tidak memberikan jawaban.
Penulis : TIM/MBS