Mitramabes Com Agustus 2024, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali.- Pemanfaatan Bantuan Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) tujuannya sebagai sarana untuk memfasilitasi petani atau Kelompok Tani Ternak di tingkat desa untuk dapat melaksanakan penggunaan pupuk organik di lahan sawah dalam upaya perbaikan kesuburan tanah sawah, ” Hal ini untuk meningkatkan taraf hidup petani atau Kelompok Tani Ternak beserta anggotanya serta menanggulangi permasalahan pertanian.
Bantuan UPPO ini, menjadi suatu harapan besar bagi Kelompok Tani Ternak bahwa ini merupakan kegiatan yang sangat membantu anggota kelompok dalam mengembangkan programnya sesuai dengan wawasan Kelompok Tani Ternak untuk mencapai hasil yang maksimal.
Menurut informasi dari masyarakat desa babat
kecamatan penukal yang bernama Abusahan P3K didinas pertanian pali sebagai PPL , iya mengatakan kelompok tani usaha bersama mendapat bantuan sebanyak 20 ekor sapi pada tahun 2022 ahir, seterusnya pada tahun 2023 kelompok tani usaha bersama mendapat bantuan program UPPO dari pemerintah pusat bantuan Sapi sebanyak 8 ekor, juga diberikan dana sebesar Rp.200 juta yang di gunakan untuk pembuatan rumah kompos dan pementasi, pembuatan kandang komunai, pengadaan ternak sapi, pengadaan alat pengolah pupuk organik (UPPO) dan pengadaan alat angkut roda 3.
Namun ironisnya semua bantuan yang di dapatkan oleh kelompok tani usaha bersama desa babat kecamatan penukal tersebut, saat ini terbengkalai hanya tinggal bangunan bekas sangkar sapi yang kini dipenuhi rumput liar. Sedangkan alat mesin pengolah pupuk organik beserta sapi, kendaraan roda 3 dan lainnya tidak ada di tempat.
“Diduga kuat bantuan sapi tersebut sebanyak 28 ekor sudah pindah ke tangan orang lain, makai dari itu kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat LSM KCBI Sumatra Selatan akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk menindak Lanjuti terkait bantuan program UPPO yang ada di desa babat kecamatan penukal kabupaten pali.
Dan juga Abusahan merangkap jabatan sebagai aparatur desa kasi kejateraan dan P3K/PPL didinas pertanian kabupaten pali,
kami juga meminta Kepala kejaksaan sumatera selatan untuk segera memanggil ketua kelompok tani usaha bersama dan P3K/PPL dari dinas pertanian yang bernama Abusahan.
Bahkan saat kita hubungan PPL nya melalui WhatsApp dan telpon tidak pernah di angkat, maka dari itu terbitlah berita ini.*
(Jhonny/tim) Mitramabes Com..