Diduga Pj Kepala Desa Tetehōsi Maziaya Alergi Terhadap Awak Wartawan Dalam Penetapan APDBdes TA 2024, Yang Di Undang Dalam Rapat Hanya Familinya

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara-Mitramabes.com, Rabu ,01 Mei 2024
Dalam setiap penetapan pemakaian keuangan negara, baik dalam pemerintahan bawah maupun pemerintah pusat maka seluruh elemen-elemen masyarakat sebagai yang diamankan tokoh masyarakat wajib mengetahui segala ketentuan-Ketentuan yang ditetapkan oleh penggunaan anggaran tersebut.

“Sungguh aneh bin ajaib yang diduga Kepala Desa Tetehōsi Maziaya Sebagai Pj Waspada zega, sangat tertutup dan alergi kepada Masyarakat dan awak media dalam penetapan APBdes Ta 2024, Rabu 1 Mei 2024 kepala Desa Tetehōsi Maziaya melaksanakan Penetapan APBDEs oleh Kepala Desa Tetehōsi Pj Waspada Desa yang hanya diduga beberapa orang saja yang datang, itupun diduga Famili Kandung nya alias famili Seratus.

“Dalam penetapan APBdes tersebut, beberapa kejanggalan yang diduga melakukan Nepotisme Pj Waspada Zega, sehingga melibatkan Oknum PNS yang tidak layak dapat menerima bantuan yang tidak sesuai Perundang-undangan.

“Saat awak media melakukan Konfirmasi Kepada Kepala Desa Tetehōsi Maziaya Waspada Zega dinomor telfon+62822_6715_0000, atas laporan masyarakat yang diduga sangat tertutup dan alergi kepada Media, Menjawab.

“Maaf ya Pak saya lagi diacara, tolong ditanyakan langsung kepada Ketua BPD An. Setiaman Zega tentang pelaksanaan APBDES tersebut, tuturnya Waspada Zega sebagai Pj Kepala Desa Tetehōsi Maziaya sambil menantikan telfon, Serasa Alergi terhadap Awak media.

“Dalam waktu berbeda awak media ini melakukan Konfirmasi Kepada Ketua BPD Atas nama Setiaman Zega Juga sebagai ASN di Nomor HPnya0821_8313_0000 Menyampaikan.

“Mohon maaf Pak saya sudah melakukan tugas saya sebagai ketua BPD, tetapi yang mmengambil Keputusan atas segala sesuatu Keputusan Kepala Desa Waspada Zega tutup Ketua DPD tersebut.

“Saat waktu yang berbeda, tanggapan Ketua LPKPI- RI Hermansyah Telaumbanua menyampaikan, Kepala Desa Tetehōsi Maziaya sangat tidak mempunyai Etika, jika Perilakunya seprti itu, kita akan segera melaporkan kepada Pemerintah atasnya maupun kepada Kepada pihak APH jika ternyata terbukti Perilakunya Seperti itu, Tutup Ketua LPKPI-RI tersebut, Berita Bersambung (YZ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:55 WIB

Penjemputan Jenazah TKW Asal NTB, BAI DPD dan Media Mitra Mabes Hadir di Bandara Internasional Lombok

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Berita Terbaru