Mitra mabes.com. Bengkulu utara.-Isu mengenai dugaan kesewenang-wenangan pemilik maupun pimpinan dapur SPPG Bengkulu Utara Padang Jaya terhadap karyawan mencuat.
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bengkulu Utara Padang Jaya dibawah naungan YAyasan Putri Sungai Lemau Bengkulu, pemiliknya berinisial EW, diduga melakukan tindakan tidak profesional terhadap salah satu karyawan berinisial S, yang selama ini bertugas sebagai koordinator Divisi persiapan
Dalam keterangannya kepada media Mitra mabes,.com(9/12/2025), S mengungkapkan bahwa dirinya diberhentikan secara sepihak sejak Jumat (28/11) tanpa penjelasan maupun pemberitahuan terkait alasan pemutusan hubungan kerja dan sebelumnya tanpa adanya Surat Peringatan (SP), Jelas S
Lanjut S menjelaskan bahwa dirinya telah bekerja sejak awal dapur tersebut beroperasi dan tidak pernah menerima teguran ataupun melakukan pelanggaran yang merugikan pihak dapur.
“Saya telah bekerja sejak awal ketika dapur ini beroperasi, tetapi tiba-tiba saya diberhentikan tanpa sebab dan tanpa penjelasan apa pun dari pihak dapur,” jelas S.
Dugaan PHK sepihak, S juga menyebut adanya perlakuan yang dinilai kurang manusiawi terhadap pemecatan dirinya di karenakan tidak ada teguran atau peringatan apa pun yang sudah dia langgar, Beber Sumber
Sumber S menerangkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran berat yang di tuduhkan.
“Iya mas saya tidak pernah melakukan pelanggaran berat, waktu itu saya pernah di instruksi oleh ahli gizi yang berinisial (IN) untuk memotong ayam filet porsi 2000 harus di jadikan 3000 Porsi,” Jelas Sumber
Situasi ini memunculkan sorotan terkait perlindungan hak pekerja. Praktik yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan tersebut dinilai sebagai ironi, mengingat negara telah menetapkan standar perlindungan pekerja yang seharusnya dipatuhi seluruh perusahaan.
Masyarakat meminta pemerintah untuk turun tangan dan mengambil tindakan tegas, bahkan hingga kemungkinan penutupan permanen jika pelanggaran terbukti terjadi
Ada yang menarik dalam kasus pemecatan karya SPPG Padang Jaya ini, Diduga Ada indikasi Pemalsuan Tanda tanda yang di lakukan oleh Ka. SPPG Padang Jaya yang Berinisial MR untuk memecat S
Ketika di konfirmasi ka. SPPG Padang Jaya, MR, (Inisial) melalui pesan WhatsApp, kalau S di pecat karena melakukan pelanggaran berat, Balasnya
Sedangkan EW pemilik Dapur hanya menjawab hanya kesalahpahaman saja. (Kabiro Bengkulu utara)









