Diduga Peras Pengusaha, Kejati Sumut Panggil 4 Anggota DPRD Kota Medan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN SUMUT MBS Com. Diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap beberapa orang pengusaha di Kota Medan, 4 Anggota DPRD Kota Medan dipanggil ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut)
melayangkan surat panggilan kepada empat anggota DPRD Kota Medan dari Komisi III.

Pemanggilan ini tertuang dalam surat resmi Kejati Sumut Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan, Wong Cun Sen T.

Surat tersebut ditandatangani oleh Aspidsus (Asisten Tindak Pidana Khusus) Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, SH M.Hum. yang memerintahkan agar ketua DPRD Kota Medan untuk menghadirkan ke 4 oranganggota dewan yang terdiri dari unsur ketua komsi, STRP : (Salomo Tabah Ronal Pardrde), DR (David Roni), GL (Goldfrid Lubis) dan EA :(Eko Afrianta Sitepu)

Disebutkan dalam surat pemanggilan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPRD Kota Medan, saat melakukan kunjungan kerja, terkait permasalahan perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak.

Saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, ke nomor kontaknya, +62 811600*** Ketua DPRD Kota Medan, WCS (Wong Cun Sen) engan menjawab, padahal konfirmasi oleh wartawan berguna untuk perimbangan berita (cover bothside) agar pemberitaan tidak berat sebelah ataupun “Trial by the Press” (Disidang oleh Media).

( Red..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Persiboksel Juhar Juara Bertahan Dua Kali Berturut,”Piala Camat Juhar Setelah Babak Final Mengalahkan Singalor Lau Tiga Binanga Sekor 1:0
Kapolri Resmi Lantik Irwasum Polri, Kabaintelkam, Kabareskrim, Hingga Sejumlah Kapolda
Terkait Isu Kriminalisasi oleh Polres Lampung Tengah Kepada Masyarakat, Ini Penjelasan Resmi Kasat Reskrim
Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Makam Pahlawan
DPC PWRI Lampung Tengah Soroti Lemahnya Penindakan & Transparansi Soal Kabel Semrawut di- Kabupaten Lampung Tengah
KANWIL DITJENPAS LAMPUNG BERSAMA BNN PROVINSI DAN IKAI LAMPUNG ADAKAN SOSIALISASI TEKNIS PELAKSANAAN REHABILITASI DI LAPAS DAN RUTAN
Bupati Batu Bara Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan kepada Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku*
PJ Kades Titi Akar Pimpin Langsung Apel Upacara Bendera HUT RI KE-80

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:31 WIB

Persiboksel Juhar Juara Bertahan Dua Kali Berturut,”Piala Camat Juhar Setelah Babak Final Mengalahkan Singalor Lau Tiga Binanga Sekor 1:0

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:06 WIB

Kapolri Resmi Lantik Irwasum Polri, Kabaintelkam, Kabareskrim, Hingga Sejumlah Kapolda

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:00 WIB

Terkait Isu Kriminalisasi oleh Polres Lampung Tengah Kepada Masyarakat, Ini Penjelasan Resmi Kasat Reskrim

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:42 WIB

Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Makam Pahlawan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:36 WIB

Diduga Peras Pengusaha, Kejati Sumut Panggil 4 Anggota DPRD Kota Medan

Berita Terbaru