Diduga Pengedar Sabu di Desa Sei Kasih

Senin, 5 Mei 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Batu, Mitra Mabes.Com, 5 Mei 2025. Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA RICO MARTHIN SIHOMBING, S.H, seorang pria berinisial SA alias Aan (33), warga Dusun Tangkahan Pasir, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu berhasil diamankan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di rumah kontrakan tersangka di Dusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir. Informasi awal diterima sekitar pukul 11.00 WIB dari masyarakat yang melaporkan bahwa SA kerap melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim langsung turun ke lapangan. Hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersangka menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
• 3 bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga sabu
• Uang tunai Rp450.000 yang diduga hasil penjualan
• 1 pipet kecil berbentuk sekop
• 2 bungkus plastik klip besar berisi klip kecil kosong
• 1 dompet kecil warna ungu

Saat diinterogasi, SA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan diperoleh dari seorang perempuan berinisial N yang merupakan warga Desa Sei Kasih. Upaya pencarian terhadap N masih terus dilakukan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Kami tegaskan, perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan setengah hati. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, dan akan menindak tegas setiap pelakunya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan kepolisian,” ujar Kapolres.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : K. A ( Korda )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!
Korban Lakalantas Patah Tulang Di Kabupaten Tebo Jadi Tersangka
Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi di Prosesi Anugerah Adat kepada Kapolri
Pertemuan Mendadak Ketua DPD BAI NTB H. Suhayadi di Pelabuhan Awang bersama Gubernur Baru
Serah Terimah Dandim Letkol Inf Asis Kamarudin SE MIP ke Pejabat Baru Dandim 0405/Lahat Letkol Taufik Satria Nugraha S,iP MM
Syafrudin Budiman: Pengangkatan Wamen dan Pejabat Tinggi Merangkap Komisaris BUMN Melanggar Aturan dan Etika
Hari Bhayangkara ke-79, “Pesona Seni Silat” Polsek Kubu Sukses Pukau Ribuan Mata.
Kunjungan Kerja dan Audiensi Ke Kementerian PPN/Bappenas, Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Usulan Dukung Visi Tanjungbalai EMAS

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:00 WIB

Korban Lakalantas Patah Tulang Di Kabupaten Tebo Jadi Tersangka

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:25 WIB

Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi di Prosesi Anugerah Adat kepada Kapolri

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:12 WIB

Serah Terimah Dandim Letkol Inf Asis Kamarudin SE MIP ke Pejabat Baru Dandim 0405/Lahat Letkol Taufik Satria Nugraha S,iP MM

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:02 WIB

Syafrudin Budiman: Pengangkatan Wamen dan Pejabat Tinggi Merangkap Komisaris BUMN Melanggar Aturan dan Etika

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:22 WIB