Diduga Pengedar Narkoba, Warga Palung Raya Tidak Berkutik Saat Diamankan Polsek Tambang

Rabu, 3 April 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG, mitramabes.com. GI (24) warga Dusun Kampung Baru, Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang tidak berkutik saat ditangkap oleh Polsek Tambang, Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 21.15 WIB.

“Pelaku diduga pengedar Narkoba jenis shabu-shabu dan dia sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya Desa Palung Raya,” terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Awalnya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Palung Raya Kecamatan Tambang sering terjadi penyalahgunaan Narkoba jenis shabu-shabu.

Setelah mendapat informasi itu, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Melvin Sinaga beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, diketahuilah keberadaan pelaku dan ia langsung kita tangkap tanpa perlawanan,” terangnya.

Selanjutnya, pelaku kita geledah dan ditemukan 1 plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis shabu l-shabu, dompet berisikan plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu, pipet, beberapa plastik bening pembungkus narkotika, uang sejumlah Rp 1.470.000.

“Pelaku juga mengakui Narkotika jenis shabu-shabu yang ditemukan pada saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya adalah benar miliknya dan narkotika tersebut diperoleh dari EK,” ungkap Marupa.

Pelaku juga mengakui sering menjual narkotika jenis shabu-shabu ini. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terakhir pelaku juga kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Marupa.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030
0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik
Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lubok muku Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan
Wartawan dan Organisasi Desak Kadis Kominfo Tulang Bawang Dicopot: Dinilai Antidemokratis dan Anti-Keterbukaan
Polda Aceh Lanjutkan Program Polisi Saweu sikula” Polsek Darul Makmur Jadi Pembina Upacara Di SMA Negeri 1 Darul Makmur” 
Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Tes Urine, Menandai Berakhirnya Program Rehabilitasi Narapidana Tahun 2025
Anggaran 3,6 Miliar Pembangunan Ruas Jalan Kecamatan Nibung Hangus Tidak Selesai, Masih Ada Jalan Yang Rusak

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 21:55 WIB

Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030

Senin, 15 September 2025 - 21:14 WIB

0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik

Senin, 15 September 2025 - 20:27 WIB

Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.

Senin, 15 September 2025 - 19:20 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lubok muku Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan

Senin, 15 September 2025 - 19:13 WIB

Wartawan dan Organisasi Desak Kadis Kominfo Tulang Bawang Dicopot: Dinilai Antidemokratis dan Anti-Keterbukaan

Berita Terbaru