Diduga Pendamping Desa Merangkap Jabatan Menjadi Perhatian Publik

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Pendamping Desa Merangkap Jabatan Menjadi Perhatian Publik

SUBULUSSALAM,ACEH,MITRA,MABES,com 01

– Beredar isu petugas pendamping desa lokal (PLD) yang bertugas di wilayah kecamatan simpang kiri di duga merangkap jabatan menjadi sekretaris desa (sekdes) subulussalam timur

Hal tersebut diketahui beredarya pemberitaan dari beberapa media Online Kata Suhen Ketua DPD SWI Kota Subulussalam juga di himpun dari keterangan masyarakat dari kegiatan kegiatan di Desa Subulussalam timur Kecamatan Simpang kiri Kota Subulussalam

Hal ini menjadi perhatian Suhendri S Sabagai Ketua DPD SWI dimana oknum pendamping desa tersebut telah mengangkangi aturan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pendamping Desa.

Dalam permen tersebut telah mengatur dan melarang pendamping desa menduduki jabatan sebagai sekretaris desa .atau menduduki jabatan yang sumber pendanaanya dari APBN/APBD. Pendamping desa yang di duga rangkap jabatan itu berinisial T merupakan pendamping desa Kuta Cepu,Danau tras,dan tangga besi.

Informasi yang di peroleh adanya surat rincian anggaran pendapatan desa Subulussalam timur,tertanggal 04 maret 2022 terlihat dan tertulis plt.sekretaris desa dan di tandangani Inisial T.

Ditambah lagi dari informasi terbaru dari Sumber terpercaya bahwa inisial T juga diduga menjabat sebagai kaur pemerintahan di desa Subulussalam timur,Hal ini diketahui dari rincian pembayaran honorium perangkat kampong subulussalam timur tahun anggaran 2022 bulan April-Mei tertulis nama inisial T dengan jabatan sebagai kaur pemerintahan di surat tersebut belum di tandatangani

Ketua SWI Kota Subulussalam Suhendri S mengatakan secara aturan dan sepanjang pengetahuan nya tidak memperbolehkan hal tersebut

Kami meminta kepada kordinator pendamping desa aceh agar mengevaluasi dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum PLD yang merangkap jabatan tersebut.

Karena menurut nya jika sudah pendamping desa,tidak elok merangkap menjadi sekretaris desa.karena kami menduga terjadinya double acounting atau penghitungan ganda anggaran.

Pewarta:ipong MBS 01

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Indramayu Gelar Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual
King naga sebagai Ketua LSM GMBI Distrik Lebak , Mengucapkan Selamat Hari Bayangkara POLRI ke – 79 tagal 1juli 202
Polsek Cibadak Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Panjat Pinang dan Lomba Anak-Anak 01/07/2025
PEMERINTAH DESA TELUK RHU UCAPKAN SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79
PJ KADES MAKERUH, AHADUN, PIMPIN GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN POROS DESA
Letkol Inf Irfan Hade Fitianto Jabat Dandim 0116 ,/ Nara Gantikan letkol Inf Fairuzzabadi, S. H 
Sekda Pakpak Bharat Melaksanakan “Sosialisasi Pemanfaatan Coretax”Bagi Seluruh Pimpinan OPD Dan Para Pengusaha Yang Kena Pajak
PEMERINTAH DESA SUKA DAMAI UCAPKAN SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:39 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Indramayu Gelar Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:35 WIB

King naga sebagai Ketua LSM GMBI Distrik Lebak , Mengucapkan Selamat Hari Bayangkara POLRI ke – 79 tagal 1juli 202

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:27 WIB

Polsek Cibadak Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Panjat Pinang dan Lomba Anak-Anak 01/07/2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:50 WIB

PEMERINTAH DESA TELUK RHU UCAPKAN SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:47 WIB

PJ KADES MAKERUH, AHADUN, PIMPIN GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN POROS DESA

Berita Terbaru