Diduga Pendamping Desa Merangkap Jabatan Menjadi Perhatian Publik

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Pendamping Desa Merangkap Jabatan Menjadi Perhatian Publik

SUBULUSSALAM,ACEH,MITRA,MABES,com 01

– Beredar isu petugas pendamping desa lokal (PLD) yang bertugas di wilayah kecamatan simpang kiri di duga merangkap jabatan menjadi sekretaris desa (sekdes) subulussalam timur

Hal tersebut diketahui beredarya pemberitaan dari beberapa media Online Kata Suhen Ketua DPD SWI Kota Subulussalam juga di himpun dari keterangan masyarakat dari kegiatan kegiatan di Desa Subulussalam timur Kecamatan Simpang kiri Kota Subulussalam

Hal ini menjadi perhatian Suhendri S Sabagai Ketua DPD SWI dimana oknum pendamping desa tersebut telah mengangkangi aturan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pendamping Desa.

Dalam permen tersebut telah mengatur dan melarang pendamping desa menduduki jabatan sebagai sekretaris desa .atau menduduki jabatan yang sumber pendanaanya dari APBN/APBD. Pendamping desa yang di duga rangkap jabatan itu berinisial T merupakan pendamping desa Kuta Cepu,Danau tras,dan tangga besi.

Informasi yang di peroleh adanya surat rincian anggaran pendapatan desa Subulussalam timur,tertanggal 04 maret 2022 terlihat dan tertulis plt.sekretaris desa dan di tandangani Inisial T.

Ditambah lagi dari informasi terbaru dari Sumber terpercaya bahwa inisial T juga diduga menjabat sebagai kaur pemerintahan di desa Subulussalam timur,Hal ini diketahui dari rincian pembayaran honorium perangkat kampong subulussalam timur tahun anggaran 2022 bulan April-Mei tertulis nama inisial T dengan jabatan sebagai kaur pemerintahan di surat tersebut belum di tandatangani

Ketua SWI Kota Subulussalam Suhendri S mengatakan secara aturan dan sepanjang pengetahuan nya tidak memperbolehkan hal tersebut

Kami meminta kepada kordinator pendamping desa aceh agar mengevaluasi dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum PLD yang merangkap jabatan tersebut.

Karena menurut nya jika sudah pendamping desa,tidak elok merangkap menjadi sekretaris desa.karena kami menduga terjadinya double acounting atau penghitungan ganda anggaran.

Pewarta:ipong MBS 01

Berita Terkait

Menyambut Ramadhan 1447 H Kapolres Nagan Raya Bagikan Daging Meugang Puasa
Dugaan Pembayaran Jelang Ujian di SMKN 1 Bagor Disorot, SLJ Kaji Langkah Hukum
Pastikan Malam Imlek Aman, Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Sejumlah Klenteng di Palembang
Pemkab Tapanuli Utara Dorong Peningkatan Kualitas Pelajar Melalui Program Pembinaan Calon Siswa Sekolah Unggulan.
Wow! Diduga Oknum Pejabat Perusda Kota Prabumulih Lakukan Pelecehan terhadap Karyawan Magang Di Bawah Umur
Perkuat Stabilitas Kamtibmas 2026, Polda Sumsel Gelar Rapim Tingkat Polda di Gedung Presisi
Jaga Kamtibmas, Ditsamapta Polda Sumsel Amankan 523 Botol Miras dari Tujuh Warung
Matangkan kesiapan Pengamanan pawai Obor , perayaan Imlek 2577 dan Cap Go Meh, Polda Kalbar Gelar Tactical Floor Game (TFG

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 03:48 WIB

Dugaan Pembayaran Jelang Ujian di SMKN 1 Bagor Disorot, SLJ Kaji Langkah Hukum

Senin, 16 Februari 2026 - 23:13 WIB

Pastikan Malam Imlek Aman, Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Sejumlah Klenteng di Palembang

Senin, 16 Februari 2026 - 21:40 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Dorong Peningkatan Kualitas Pelajar Melalui Program Pembinaan Calon Siswa Sekolah Unggulan.

Senin, 16 Februari 2026 - 21:33 WIB

Wow! Diduga Oknum Pejabat Perusda Kota Prabumulih Lakukan Pelecehan terhadap Karyawan Magang Di Bawah Umur

Senin, 16 Februari 2026 - 20:18 WIB

Perkuat Stabilitas Kamtibmas 2026, Polda Sumsel Gelar Rapim Tingkat Polda di Gedung Presisi

Berita Terbaru