Diduga Gomblo Pencemaran nama baik wartawan Mitra Mabes

Senin, 29 Juli 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Batu, 29 Juli 2024. Media Mitra Mabes Kordinator Labuhan Batu Raya Diduga di Tuduh oleh seorang yang panggilannya sehari – hari Gomblo di Dusun IVB, pada pukul 12.50 Wib. awak Media Mitra Mabes datang mengontrol sawit milik orang Tua K. A di Beteng

Dusun IVB Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara. Awak Media Mitra Mabes terkejut mendengar seorang masyarakat di dusun IVB

yang bernama Panggilan sehari – hari Gomblo Diduga langsung menuduh awak media Mitra Mabes dan awak Media Mitra Mabes tidak tau masalah pembuangan Titi yang ada di paret antara kebun sawit ortu K.A, dengan Gomblo panggilan sehari – hari, itu

namanya Pencemaran nama baik seorang Kordinator Labuhan Batu Raya Media Mitra Mabes berinisial K. A. Awak Media Mitra Mabes sangat kecewa perilaku seorang Gomblo panggilan

sehari – hari masyarakat di dusun IV B jalan Beteng. Diduga Gomblo sudah Pencemaran nama baik Kordinator Labuhan Batu Raya Media Mitra Mabes, K. A, Pencemaran nama baik Pasal 310 ayat 1 KUHP. Barang bukti Video tidak ada Gomblo panggilan Sehari – hari ini

malah menuduh seorang Kordinator Labuhan Batu Raya Media Mitra Mabes K. A dan K. A Kurang terima dengan Sifat yang sudah di ucapkan kepada Gomblo, perilaku Gomblo tidak ada etika dan sopan santunnya kalau berbicara, Gomblo panggilan sehari – hari di dusun IV B jalan Beteng.

Penulis : K. A

Berita Terkait

Melakukan Penangkapan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.
POLRES ROKAN HILIR PEDULI KAUM DHUAFA, KAPOLRES ROHIL SALURKAN 30 PAKET SEMBAKO DI TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN.
*Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Amankan Malam Libur, Remaja Pasar Dempo Permai Diberi Edukasi Kamtibmas*
Kelola Ratusan Hektar Sawit Diduga Tanpa Izin IUP dan HGU, Pengusaha China Nyonya Alex di Bungo Terancam Pidana
KAPOLRES ROKAN HILIR TURUN LANGSUNG SAHUR ON THE ROAD, PERKUAT HARKAMTIBMAS RAMADHAN 1447 H.
Konflik Lahan di Sebabi Memanas, Penetapan Tersangka Picu Amarah Warga.
Personil Polsek Kandis Bersama Babinsa Sigap Berikan Pertolongan Kepada Remi Br.Manalu Warga Km 79 Kel.Kandis Kota
SPPG di Kecamatan Jayapura Jadi Sorotan, Orang Tua dan Guru Keluhkan Porsi dan Penyajian.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:10 WIB

Melakukan Penangkapan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:51 WIB

POLRES ROKAN HILIR PEDULI KAUM DHUAFA, KAPOLRES ROHIL SALURKAN 30 PAKET SEMBAKO DI TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:35 WIB

*Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Amankan Malam Libur, Remaja Pasar Dempo Permai Diberi Edukasi Kamtibmas*

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:00 WIB

Kelola Ratusan Hektar Sawit Diduga Tanpa Izin IUP dan HGU, Pengusaha China Nyonya Alex di Bungo Terancam Pidana

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:31 WIB

KAPOLRES ROKAN HILIR TURUN LANGSUNG SAHUR ON THE ROAD, PERKUAT HARKAMTIBMAS RAMADHAN 1447 H.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Humbahas Hadiri Peluncuran “Horas Samosir Fiesta 2026”

Sabtu, 28 Feb 2026 - 16:05 WIB