Tanggamus Mitra Mabes.Com –Realisasi pembangunan posyandu pekon Betung kecamatan pematang Sawa dengan anggaran pertama tahun 2023 sebesar Rp 235,586,200 dan anggaran kedua tahun 2024 sebesar Rp 103,533,000 yang bersumber dari dana desa diduga kuat terindikasi mark up.Jum,at 8 November 2024
Dugaan indikasi markup pembangunan posyandu terkuak setelah awak media mendapat keterangan dari salah satu tukang pekerjaan pembangunan tersebut
Ya bang pada tahun 2023 kemarin saya yang mengerjakan pembangunan posyandu itu bang bersama tiga orang teman saya dengan borongan sebesar empat puluh lima juta tapi sampai bata merah saja bang untuk yang diluar dan untuk didalam pelester kasar saja untuk dinding dan lantainya sampai serah terima menghabiskan 150 zak semen dan untuk pendasi batu belah dan batu bulat bang karena waktu itu mobil gede payah masuknya
Masih dengan pak tukang yang tidak mau disebutkan namanya untuk tahun 2024 itu pinisingnya bang saya juga yang mengerjakannya bersama tiga orang teman saya tapi tukang satunya berganti karena waktu itu dia mendapatkan pekerjaan ditempat lain waktu itu borongan 19 juta sampai beres pekerjaan menghabiskan semen kurang lebih 50 zak semen untuk pasang keramik melester sampai ngalus tutur tukang meluangkan waktunya disela sela kesibukannya
Diketahui berdasarkan data yang dihimpun anggaran pembangunan posyandu pada tahun 2023 sebesar Rp 235,556,200 dengan rincian
1,upah pekerja 408 hok Rp,32,600,000
2,upah tukang 290 hok Rp 29,000,000
3,semen 235 zak Rp,17,623,000
4,upah mandor 45 hok. Rp 5,400,000
5,besi beton polos 824kg Rp 12,000,000
6,batu belah 34 m3. Rp9,520,000
7,pasir 33 m3. … Rp,11,550,000
Pada tahun 2024 pembangunan posyandu dianggarkan kembali dengan nilai Rp 103,533,000
Dari rincian anggaran pembangunan posyandu berbanding terbalik dengan keterangan tukang disini terlihat jelas dugaan mark up yang yang dilakukan oleh oknum kepala pekon Betung kecamatan pematang Sawa kabupaten Tanggamus karena upah pekerja dan upah tukang serta pembelian semen tidak sesuai dengan rincian yang ada bukan mustahil untuk rincian anggaran pembelian material yang lain tidak sesuai dengan realisasi yang ada
Disini awak media berharap agar pihak terkait seperti APIP kepolisian dan Kajari menindak lanjuti dugaan mark up pembangunan posyandu pekon Betung kecamatan pematang Sawa kabupaten tenggamus
Diwaktu yang berbeda awak media mengunjungi kediaman kepala pekon dan sekertaris desa untuk mendapatkan keterangan agar berimbangnya suatu tayangan berita tapi sangat disayangkan kepala pekon dan sekertaris desa tidak ada ditempat dan sampai berita ini ditayangkan kepala pekon Betung kecamatan pematang Sawa kabupaten tenggamus belum bisa dihubungi,.
Editor :Team Liputan