Mitramabes.Com.serang Banten // Pelaku Penganiayaan Sadis di wilayah Hukum polres Serang Hususnya di Wlkm Polsek Cikande Masih Bebas Berkeliaran, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Korban dalam keadaan luka serius usai dianiaya secara sadis Rd, di dilarikan ke RSUD Drazjat serang
Hingga saat ini, Satreskrim Polsek cikande belum berhasil menangkap pelaku penganiayaan brutal terhadap inisial Rd, warga kampung balier RT 05/02/Desa Nambo udik kecamatan Cikande Kabupaten serang meskipun korban telah melaporkan kejadian tersebut sejak sabtu Jul 13/07/, 2024.
Rd, yang bekerja sebagai karyawan harian lepas menjadi korban penyiksaan sadis yang dilakukan oleh, An, dan kelompoknya 5 orang di Jalan di kampung Ampel Desa Nambo udik Kecamatan cikande,.
Korban di bacok di jalan dengan menggunakan senjata tajam sejenis golok oleh di duga pelaku utama yang di bonceng. Oleh terlapor, sebanyak 4 kali sehingga luka bacok mengalami luka yang cukup serius pada lengan pergelangan di sebelah kiri selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek cikande,
Menurut informasi yang dihimpun, insiden mengerikan ini terjadi ketika Rd, menegur pelaku yang menggeber geber sepeda motor merek Yamaha RX-King namun pelaku tidak terima langsung pelaku mengambil sebilah sejenis golok lalu di bacokan ke korban yang sedang berboncengan dengan temannya.
Tanpa alasan yang jelas, kelompok pelaku langsung membacok korban. Meskipun sempat mencoba melarikan diri, Rd, dikejar, dan dianiaya oleh diduga pelaku, dan disiksa hingga tak berdaya.
Teman korban berhasil melarikan diri, sementara Rd, ditinggalkan dalam kondisi lemas di lokasi kejadian.
Beruntung, warga setempat memberikan pertolongan dan membawa korban untuk mendapatkan perawatan.
Hingga kini, pihak kepolisian belum juga menangkap para pelaku, meskipun korban mengalami luka serius dan trauma mendalam. Hal ini membuat korban dan keluarganya sangat kecewa dan khawatir.
“Kejadian penganiayaan ini terjadi pada 13/7/Jul 2024. Sampai hari ini, pelaku belum juga diamankan. Saya berharap agar kepolisian wilayah hukum polres polres serang Polda Banten hususnya Polsek cikande segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran. Saya mengenal salah satu dari mereka,” ungkap dengan penuh harap.
Ketika dikonfirmasi, Kasatreskrim Polsek cikande IPDA rohkidi mengatakan kepada awak media Mitra Mabes com, kami sudah buatkan surat penangkapan mengenai kasus ini.
Jasmani Ketua PAC, GRIB JAYA menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi pimpinan Polri di tingkat Polres dan Polda Banten Polsek cikande
“Kasus penganiayaan berat ini harus mendapat atensi khusus agar menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan,” ujarnya.
juga mengingatkan bahwa penangkapan pelaku tidak boleh ditunda terlalu lama, karena dikhawatirkan para pelaku akan melarikan diri. Selain itu, pihak kepolisian harus mengungkap motif di balik insiden ini.
“Jika kasus seperti ini tidak segera diungkap, bisa menimbulkan preseden buruk bagi Polri. Korban, keluarga korban, dan anak-anak korban pasti berharap agar kasus ini dapat diungkap dan pelakunya segera ditangkap,” tambah ujarnya.
(Pardisahri,mbs) ****