Diduga Oknum Kepala Desa Tanjung Iman I, Gelapkan Dana Publikasi Tahun 2024-2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR BENGKULU, MBS.com- Oknum Kepala Desa Tanjung Iman I Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, diduga kuat menggelapkan dana publikasi untuk pembayaran jasa berita online tahun 2024 sampai dengan tahun 2025, Kamis (9/10/2025).

 

Hal tersebut mulai mencuat, pada tahun anggaran 2024 oknum Kepala Desa Tanjung Iman I, Aman Dharmawan menyuruh awak media untuk menayangkan 1 (satu) berita online Advertorial (ADV) dengan nominal sebesar Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah).

 

Namun sangat disayangkan berita yang sudah di tayangkan oleh awak media, dan berita acara untuk SPJ juga selesai di Stempel Cap, baik pun ditandatangani mulai terhitung sejak tahun 2024 hingga sampai pada saat ini tahun 2025 bulan September, Aman Diharmawan selaku kepala desa tidak tepati janji.

 

“Ditempat terpisah, Kades tepat di akhir tahun 2024 yang telah berlalu memohon dan berjanji untuk pelunasan publikasi ia meminta untuk tahun 2025 sekaligus publikasi doubel,” ujar Kades Tanjung Imam I saat dikonfirmasi oleh pihak awak Media Nasional Mitra Mabes (MBS).

 

Kemudian pas di awal tahun 2025 Kepala Desa tersebut kembali dilakukan konfirmasi langsung ditempat kediaman di rumah pribadi nya, hasil konfirmasi yang dijawab oleh Aman Diharmawan mengatakan, tunggu pencairan kang masih nunggu, kata Aman Diharmawan (Kades).

 

Pada akhirnya tahun 2024 publikasi berita ADV Desa Tanjung Iman Belum Bayar (BB) sampai pada tahun 2025, semua pencairan Dana Desa (DD) sudah selesai untuk itikad baik Aman Diharmawan selaku kepala desa diduga tidak ada niat untuk membayar alias melunasi hutang.

 

Kades setempat mulai hilang kontak, dan memilih bungkam saat dikonfirmasi tentang hutang publikasi tahun 2024 padahal pencarian DD tahun 2025 tahap 2 (dua) telah selesai.

 

Diduga Kepala desa tidak ada niat baik untuk membayar hutang publikasi tahun 2024, hingga sampai dengan saat ini tahun 2025 akhirnya berita ditayangkan sesuai fakta. (Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tebo Amankan Dua Pelaku dan Sabu Seberat 42,98 Gram di Tebo Tengah
Satlantas Polres Pagaralam Edukasi Warga: SIM Bukan Sekadar Kartu
Polres Pagaralam Terus Salurkan Beras Subsidi Sphp sebanyak 6 Ton
Bersama FKUB, Polri dan Pemkab Lampung Tengah Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman
Tingkatkan Imtaq dan Adab Keluarga, MTMD Sergai Gelar Pengajian dan Pasar Murah
Diduga Asal Jadi, 2 Pembanguan Cor Beton Desa Marga Mulya dan Gunung Kembang Kikim Timur, Pekerjaan  Dinas PRKPP Lahat. Pihak PPTK Harap Cek Lapangan. Matrial Sprint Hanya Formalitas Semata.
Bupati M.Fathul Fauzy Nurdin Apresiasi Indusri Kopi Bantaeng Siap Bersaiang Secara Internasional
Bupati dan Wabup Bantaeng Resmi buka Pra Porprov Sepak Takraw dan Lantik Pengurus PSTI Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Amankan Dua Pelaku dan Sabu Seberat 42,98 Gram di Tebo Tengah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Satlantas Polres Pagaralam Edukasi Warga: SIM Bukan Sekadar Kartu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Pagaralam Terus Salurkan Beras Subsidi Sphp sebanyak 6 Ton

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:05 WIB

Bersama FKUB, Polri dan Pemkab Lampung Tengah Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Diduga Asal Jadi, 2 Pembanguan Cor Beton Desa Marga Mulya dan Gunung Kembang Kikim Timur, Pekerjaan  Dinas PRKPP Lahat. Pihak PPTK Harap Cek Lapangan. Matrial Sprint Hanya Formalitas Semata.

Berita Terbaru