Suka Makmue, Mitra Mabes – Salah Seorang Warga Desa Alue Jampak kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya, saat di tanya Mitra Mabes Rahmazi mengatakan bahwa dirinya telah menyetor uang atas permintaan oknum kepala desa tertanggal 24- 10 – 2023 dengan di janjikan akan segera dibangun rumah, namun sudah 3 bulan, hingga kini rumah yang di janjikan itu belum kunjung tiba, Kamis 28 Desember 2023
Dalam hal ini warga meminta kepada penegak hukum untuk segera menangkap si pelaku atas dugaan pemerasan terhadap para warga miskin, dengan modus menjanjikan akan dibangun rumah mereka tersebut.
Menurut korban Rahmazi memaparkan bahwa selain uang Rp 2 juta oknum mengatakan pada kami ( Korban) bila sudah selesai rumah dibangun oknum meminta lagi uang sebesar Rp 3 juta jadi jumlah semua Rp 5 Juta,” Terang Korban pemerasan (pemilik rumah)
Menurut kepala DPMGP4 kabupaten Nagan Raya Damharius saat dihubungi Ka Biro Mitra Mabes Nagan Raya melalui saluran Hp selulernya mengatakan bahwa persoalan itu sudah kita sampaikan ke pihak Inspektorat, dan kelanjutannya itu di inspetorat. Jelas Damharius. (Ainon)