Diduga Oknum Kakam Sidodadi Melakukan Pungli Dalam Pembuatan Sertifikat Tanah PTSL

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Surabaya Lampung Tengah Mitra Mabes.Com -pungli atau pungutan liar dalam pembuatan sertifikat tanah adalah tindakan yang dilarang adalah oleh hukum dan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang proses pembuatan sertifikat tanah seharusnya memiliki biaya resmi yang di atur oleh pemerintah bukan biaya yang dipungut secara tidak resmi atau ilegal pungli dapat menimbulkan masalah bagi masyarakat seperti kesulitan dalam mendapatkan sertifikat atau harus mengeluarkan biaya yang lebih besar dari yang seharusnya pungli dalam pembuatan sertifikat tanah adalah tindakan yang tidak beralasan dan harus dihindari proses pembuatan sertifikat tanah harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang resmi dan biaya yang sudah diatur oleh pemerintah

sejumlah warga di kampung sidodadi kecamatan bandar Surabaya kabupaten Lampung tengah mengeluh kan besarnya biaya pendaftaran pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL masyarakat merasa di bebani dengan pungutan biaya sebesar Rp.500-000 (Limaratus Ribu Rupiah) Perbidang kenapa harus membayar biaya sebesar ini kata warga yg tidak mau di sebutkan namanya pada LSM dan Awak media ini menanggapi keluhan warga LSM bersama Awak Media ini turun langsung untuk konfirmasi terkait adanya biaya pendaftaran tanah melalui program PTSL kepada pokmas yg beranisial (TN) di tempat kediaman nya di kampung Sidodadi kecamatan bandar Surabaya Lampung tengah

Beliau membenarkan bahwa dirinya menarik biaya sebesar Rp 500 OOO sebanyak 933 bidang yg sudah di tebus yg lain nya Masih dalam proses ungkap nya program PTSL di kampung Sidodadi ternyata di jadikan ajang pungli sedangkan jumlah Sertifikat tersebut jumlah nya 933×500 OOO jumlah total Rp 466.500.000, Seharus nya putusan SkB hanya boleh pungut biaya Rp.200 OOO (Dua Ratus Ribu Rupiah) Perbidangnya dari jumlah 933 x 200 OOO jumlah nya hanya RP 186.600.OOO, berdasarkan surat keputusan bersama (,SKB) tiga Mentri Agraria dan tata ruang / kepala BPN Mentri dalam negeri dan Mentri desa PDTT pada 2007 biaya yang di Bebankan kepada peserta ptsl hanya pemeriksaan fisik dan pengumpulan data yuridis yang termasuk dalam katagori kegiatan persiapan besar nya biaya di tentukan berdasarkan untuk daerah Lampung maksimum Rp.200 000 perbidang jika terjadi pungli memungut biaya lebih dari biaya yg telah di tetapkan oleh SKB maka tindakan tsb bisa di kenakan pidana.

LSM Liper RI LSM Topan RI Media KPK Lampung Tengah Menyampaikan

Guna untuk Memberantas kejahatan dalam pungli diharapkan agar aparat penegak hukum seperti Polda Lampung Kejati dan BPKP Lampung segera melakukan penyelidikan penyidikan dan pengauditan terhadap oknum kepala kampung tersebut.

 

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satgas Anggota TNI AD 141 / AYJP Muara Enim Tugas kan Di Fayit Papua
Desa Sukasari Desa Pertama Yang Sudah Menyerahkan Dokumen Pengajuan Pengurus Koperasi Merah Putih Ke Dinas Koperasi Kab Bekasi
Rajut Kebersamaan dan Solidaritas, Ditpamobvit Polda Lampung Gelar Nonton Bareng “Sayap-Sayap Patah 2”
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Lampung Tengah Bersama Sat Brimob Polda Lampung Gelar Patroli Gabungan
Bupati Zukri Melantik 7 Pejabat Eselon II dan Direktur Bank BPR Dana Amanah
Polisi Ramah, Anak Ceria: TK ABA Bandar Jaya Barat Kunjungi Polres Lampung Tengah
TERJADI DEMO di PT CPI PT CIPTA PEKERJA iNDONESIA : di kabupaten Ogan Komering Ilir kecamatan airsugian desa bukit batu
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:27 WIB

Satgas Anggota TNI AD 141 / AYJP Muara Enim Tugas kan Di Fayit Papua

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:22 WIB

Desa Sukasari Desa Pertama Yang Sudah Menyerahkan Dokumen Pengajuan Pengurus Koperasi Merah Putih Ke Dinas Koperasi Kab Bekasi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:02 WIB

Rajut Kebersamaan dan Solidaritas, Ditpamobvit Polda Lampung Gelar Nonton Bareng “Sayap-Sayap Patah 2”

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:41 WIB

Bupati Zukri Melantik 7 Pejabat Eselon II dan Direktur Bank BPR Dana Amanah

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:40 WIB

Polisi Ramah, Anak Ceria: TK ABA Bandar Jaya Barat Kunjungi Polres Lampung Tengah

Berita Terbaru