Diduga Oknum Camat Bandar Mataram Lampung Tengah, Selewengkan Dana Program Kegiatan Kantor Tahun 2024 Ratusan Juta

Kamis, 10 April 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bandar Mataram Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Anggaran Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah yang diduga diselewengkan oknum Camat itersebut, bersumber dari Dana APBD Tahun 2024 total anggarannya sebesar Rp. 1.918.179.780.

Dari total anggaran tersebut yang dianggarkan, ada beberapa item anggaran program kegiatan kantor yang telah digunakan diduga telah terjadi praktik korupsi.

Adapun anggaran program kegiatan kantor Kecamatan Bandar Mataram yang terindikasi praktik korupsi diluar anggaran penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp. 1.446.552.080. antaralain yaitu;

1. Penyediaan Administrasi pelaksanaan tugas ASN sebesar Rp.93.591.500.

2. Kegiatan administrasi umum perangkat daerah Rp.108.162.200.

3. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp.8.167.400.

4. Penyelenggaraan rapat kordinasi dan konsultasi SKPD Rp.97.850.000.

Saat dikonfirmasi Wartawan ini lewat via telepon Seluler WhatsApp Dengan Nomor 08218181XXXX Eko Selaku Kuasa Pengguna Anggaran KPA Kecamatan Bandar Mataram Menyangkal Tentang Anggaran tersebut, Seolah Menantang dan kebal Hukum dengan nada tinggi silahkan diberitakan Bang katanya Eko, Kepada pimpinan Redaksi BIN sdr Agus,Adapun modus praktik korupsi yang dilakukan oknum Camat tersebut, dengan cara melakukan Mark Up anggaran, memanipulasi SPJ anggaran kegiatan dan bahkan ada indikasi beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan alias fiktif.

Namun oleh oknum camat Bandar Mataram dimanipulasikan SPJ anggarannya, seolah olah kegiatan tersebut telah dilaksanakan.

Akibat dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum. Tentunya sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat Lampung Tengah.

Guna mengantisipasi kejahatan anggaran itu, diharapkan agar aparat hukum seperti, Polda Lampung, Kejati dan BPKP Lampung segera melakukan penyelidikan, penyidikan dan pengauditan terhadap oknum Camat tersebut.

(Trimo Riadi&Team)

Berita Terkait

Proyek penggalian pemasangan pipa JDU(Jaringan Distribusi Utama) PDAM Areal Kecamatan Mentawa Baru Ketapang
Malam Meugang Ayah Wa Santuni Ribuan Warga Pasca bencana Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng
SDN TELAJUNG 01 RUSAK PARAH DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BEKASI TUTUP MATA
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan Sampaikan Amanat KASAD
Operasi Gabungan Satpol PP dan Polsek Rimbo Bujang Gelar Razia Pekat Jelang Ramadhan 1447 H, Dua Perempuan Diamankan
PT PN IV Regional VI Kebun Julok Rayeuk Utara Memberikan Satu Ekor Lembu Kurban Untuk Meugang, Kepada Polres Aceh Timur.
Melakukan Penangkapan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:06 WIB

Proyek penggalian pemasangan pipa JDU(Jaringan Distribusi Utama) PDAM Areal Kecamatan Mentawa Baru Ketapang

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:34 WIB

Malam Meugang Ayah Wa Santuni Ribuan Warga Pasca bencana Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:53 WIB

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:30 WIB

SDN TELAJUNG 01 RUSAK PARAH DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BEKASI TUTUP MATA

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:01 WIB

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan Sampaikan Amanat KASAD

Berita Terbaru