Diduga Oknum Camat Bandar Mataram Lampung Tengah, Selewengkan Dana Program Kegiatan Kantor Tahun 2024 Ratusan Juta

Kamis, 10 April 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bandar Mataram Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Anggaran Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah yang diduga diselewengkan oknum Camat itersebut, bersumber dari Dana APBD Tahun 2024 total anggarannya sebesar Rp. 1.918.179.780.

Dari total anggaran tersebut yang dianggarkan, ada beberapa item anggaran program kegiatan kantor yang telah digunakan diduga telah terjadi praktik korupsi.

Adapun anggaran program kegiatan kantor Kecamatan Bandar Mataram yang terindikasi praktik korupsi diluar anggaran penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp. 1.446.552.080. antaralain yaitu;

1. Penyediaan Administrasi pelaksanaan tugas ASN sebesar Rp.93.591.500.

2. Kegiatan administrasi umum perangkat daerah Rp.108.162.200.

3. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp.8.167.400.

4. Penyelenggaraan rapat kordinasi dan konsultasi SKPD Rp.97.850.000.

Saat dikonfirmasi Wartawan ini lewat via telepon Seluler WhatsApp Dengan Nomor 08218181XXXX Eko Selaku Kuasa Pengguna Anggaran KPA Kecamatan Bandar Mataram Menyangkal Tentang Anggaran tersebut, Seolah Menantang dan kebal Hukum dengan nada tinggi silahkan diberitakan Bang katanya Eko, Kepada pimpinan Redaksi BIN sdr Agus,Adapun modus praktik korupsi yang dilakukan oknum Camat tersebut, dengan cara melakukan Mark Up anggaran, memanipulasi SPJ anggaran kegiatan dan bahkan ada indikasi beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan alias fiktif.

Namun oleh oknum camat Bandar Mataram dimanipulasikan SPJ anggarannya, seolah olah kegiatan tersebut telah dilaksanakan.

Akibat dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum. Tentunya sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat Lampung Tengah.

Guna mengantisipasi kejahatan anggaran itu, diharapkan agar aparat hukum seperti, Polda Lampung, Kejati dan BPKP Lampung segera melakukan penyelidikan, penyidikan dan pengauditan terhadap oknum Camat tersebut.

(Trimo Riadi&Team)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Hadir di Lampung Tengah, Solusi Rehabilitasi Para Korban Penyalahgunaan Narkoba
Dalam HUT bhayangkara ke 79 Polsek Cipeundeuy membagikan sembako 40 paket
RSUD Cabang Bungin Layak Menjadi Tipe C
Pengurus PGRI Provinsi Kaltim ,serta Pengurus Cabang PGRI Kab/Kota , ikuti Rapimnas I masa bakti XXIII Tahun 2025 di Jakarta
Masyarakat Desa Cot Rambung Menolak Pengukuran HGU PT Ambiya Putra Oleh BPN
Polres Paser Raih Penghargaan Pelayanan Prima dan Zona Integritas!
Pemkab Indramayu Melalui BKPSDM Didukung BKN RI Luncurkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Penemuan Bayi Perempuan Gegerkan Warga Seputih Banyak Lampung Tengah, Kapolsek: Masih Kami Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:25 WIB

Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Hadir di Lampung Tengah, Solusi Rehabilitasi Para Korban Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:15 WIB

Dalam HUT bhayangkara ke 79 Polsek Cipeundeuy membagikan sembako 40 paket

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:14 WIB

RSUD Cabang Bungin Layak Menjadi Tipe C

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:24 WIB

Masyarakat Desa Cot Rambung Menolak Pengukuran HGU PT Ambiya Putra Oleh BPN

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Polres Paser Raih Penghargaan Pelayanan Prima dan Zona Integritas!

Berita Terbaru

NASIONAL

RSUD Cabang Bungin Layak Menjadi Tipe C

Jumat, 20 Jun 2025 - 11:14 WIB