Diduga Oknum Camat Bandar Mataram Lampung Tengah, Selewengkan Dana Program Kegiatan Kantor Tahun 2024 Ratusan Juta

Kamis, 10 April 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bandar Mataram Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Anggaran Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah yang diduga diselewengkan oknum Camat itersebut, bersumber dari Dana APBD Tahun 2024 total anggarannya sebesar Rp. 1.918.179.780.

Dari total anggaran tersebut yang dianggarkan, ada beberapa item anggaran program kegiatan kantor yang telah digunakan diduga telah terjadi praktik korupsi.

Adapun anggaran program kegiatan kantor Kecamatan Bandar Mataram yang terindikasi praktik korupsi diluar anggaran penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp. 1.446.552.080. antaralain yaitu;

1. Penyediaan Administrasi pelaksanaan tugas ASN sebesar Rp.93.591.500.

2. Kegiatan administrasi umum perangkat daerah Rp.108.162.200.

3. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp.8.167.400.

4. Penyelenggaraan rapat kordinasi dan konsultasi SKPD Rp.97.850.000.

Saat dikonfirmasi Wartawan ini lewat via telepon Seluler WhatsApp Dengan Nomor 08218181XXXX Eko Selaku Kuasa Pengguna Anggaran KPA Kecamatan Bandar Mataram Menyangkal Tentang Anggaran tersebut, Seolah Menantang dan kebal Hukum dengan nada tinggi silahkan diberitakan Bang katanya Eko, Kepada pimpinan Redaksi BIN sdr Agus,Adapun modus praktik korupsi yang dilakukan oknum Camat tersebut, dengan cara melakukan Mark Up anggaran, memanipulasi SPJ anggaran kegiatan dan bahkan ada indikasi beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan alias fiktif.

Namun oleh oknum camat Bandar Mataram dimanipulasikan SPJ anggarannya, seolah olah kegiatan tersebut telah dilaksanakan.

Akibat dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum. Tentunya sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat Lampung Tengah.

Guna mengantisipasi kejahatan anggaran itu, diharapkan agar aparat hukum seperti, Polda Lampung, Kejati dan BPKP Lampung segera melakukan penyelidikan, penyidikan dan pengauditan terhadap oknum Camat tersebut.

(Trimo Riadi&Team)

Berita Terkait

Lima yunit Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Baru kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,
*Sambut Kajati Sumsel, Kapolres Pagar Alam Turun ke Lahan Jagung Dempo Tengah*
Ka. Wilker KSOP Selat Belia: Aktivitas Penambangan Pasir Laut di Selat Belia Tidak Beroperasi Lagi
Ka. Wilker KSOP Selat Belia: Aktivitas Penambangan Pasir Laut di Selat Belia Tidak Beroperasi Lagi
Sekda Tebo Dr. Sindi, S.H, M.H Buka Bimtek Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
Kapolres Nganjuk dan Ketua Bhayangkari Kunjungi TK Kemala Bhayangkari Nganjuk dan Kertosono
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Hadiri Harmonisasi Penegakan Hukum di Polres Tebo
Polres Nganjuk Gelar Operasi Gabungan, Perketat Inspeksi Keselamatan Angkutan Jalan

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:06 WIB

Lima yunit Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Baru kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin,

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:58 WIB

*Sambut Kajati Sumsel, Kapolres Pagar Alam Turun ke Lahan Jagung Dempo Tengah*

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:12 WIB

Ka. Wilker KSOP Selat Belia: Aktivitas Penambangan Pasir Laut di Selat Belia Tidak Beroperasi Lagi

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:10 WIB

Ka. Wilker KSOP Selat Belia: Aktivitas Penambangan Pasir Laut di Selat Belia Tidak Beroperasi Lagi

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:57 WIB

Sekda Tebo Dr. Sindi, S.H, M.H Buka Bimtek Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru