Diduga Oknum Camat Bandar Mataram Lampung Tengah, Selewengkan Dana Program Kegiatan Kantor Tahun 2024 Ratusan Juta

Kamis, 10 April 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bandar Mataram Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Anggaran Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah yang diduga diselewengkan oknum Camat itersebut, bersumber dari Dana APBD Tahun 2024 total anggarannya sebesar Rp. 1.918.179.780.

Dari total anggaran tersebut yang dianggarkan, ada beberapa item anggaran program kegiatan kantor yang telah digunakan diduga telah terjadi praktik korupsi.

Adapun anggaran program kegiatan kantor Kecamatan Bandar Mataram yang terindikasi praktik korupsi diluar anggaran penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp. 1.446.552.080. antaralain yaitu;

1. Penyediaan Administrasi pelaksanaan tugas ASN sebesar Rp.93.591.500.

2. Kegiatan administrasi umum perangkat daerah Rp.108.162.200.

3. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp.8.167.400.

4. Penyelenggaraan rapat kordinasi dan konsultasi SKPD Rp.97.850.000.

Saat dikonfirmasi Wartawan ini lewat via telepon Seluler WhatsApp Dengan Nomor 08218181XXXX Eko Selaku Kuasa Pengguna Anggaran KPA Kecamatan Bandar Mataram Menyangkal Tentang Anggaran tersebut, Seolah Menantang dan kebal Hukum dengan nada tinggi silahkan diberitakan Bang katanya Eko, Kepada pimpinan Redaksi BIN sdr Agus,Adapun modus praktik korupsi yang dilakukan oknum Camat tersebut, dengan cara melakukan Mark Up anggaran, memanipulasi SPJ anggaran kegiatan dan bahkan ada indikasi beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan alias fiktif.

Namun oleh oknum camat Bandar Mataram dimanipulasikan SPJ anggarannya, seolah olah kegiatan tersebut telah dilaksanakan.

Akibat dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum. Tentunya sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat Lampung Tengah.

Guna mengantisipasi kejahatan anggaran itu, diharapkan agar aparat hukum seperti, Polda Lampung, Kejati dan BPKP Lampung segera melakukan penyelidikan, penyidikan dan pengauditan terhadap oknum Camat tersebut.

(Trimo Riadi&Team)

Berita Terkait

Berhasil Tingkatkan Kebersihan Daerah, Bantaeng Raih Sertifikat Adipura
Keterangan Tersangka dan Saksi Menguatkan Dugaan Keterlibatan HH Dalam Kasus Pembunuhan Ketua koperasi SPTI Alm Suryono   
Wakapolres Buka Pelatihan PPM, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Siap Jadi Garda Terdepan Pertolongan Medis
Manajemen PT. KAS Melalui Humas Hanya Bisa menunjukkan Izin Setingkat Kabupaten
Koramil 03/tanjung Batu Kundur Bersama KSOP dan Buruh Gelar Bersihkan Pelabuhan Tanjung batu kundur
Kades SUU Prihatin Dan Kecewa, Kepada Para Pihak Sesuai Tupoksi Terkait Penanganan Stunting
Hari Raya China Segera Tiba, Aidil Fitri Semakin Mendekat, Dermaga Ponton Kedatangan Tanjung Batu kundur Miring, Entah Kapan Diperbaiki.
Kepala Bea Cukai Dumai Ruru Firza Isnandar Mengucapakan Selamat Menyambut Dan Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:35 WIB

Berhasil Tingkatkan Kebersihan Daerah, Bantaeng Raih Sertifikat Adipura

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:22 WIB

Keterangan Tersangka dan Saksi Menguatkan Dugaan Keterlibatan HH Dalam Kasus Pembunuhan Ketua koperasi SPTI Alm Suryono   

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:33 WIB

Manajemen PT. KAS Melalui Humas Hanya Bisa menunjukkan Izin Setingkat Kabupaten

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:13 WIB

Koramil 03/tanjung Batu Kundur Bersama KSOP dan Buruh Gelar Bersihkan Pelabuhan Tanjung batu kundur

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:09 WIB

Kades SUU Prihatin Dan Kecewa, Kepada Para Pihak Sesuai Tupoksi Terkait Penanganan Stunting

Berita Terbaru