Media.mitramabes.com Mandailing Natal – Seorang toke tambang emas ilegal berinisial Mr. P asal Kecamatan Kota Nopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga menghina dan merendahkan profesi wartawan dengan melontarkan tuduhan “wartawan palsu” saat berjumpa di area Terminal Pasar Kota Nopan.
Insiden itu terjadi ketika sejumlah awak media mendatangi Mr P yang kebetulan bertemu secara tidak sengaja sambil mengobrol layaknya bersilaturahim. Namun, tidak ada angin tidak ada hujan, toke tambang tersebut justru mengeluarkan pernyataan bernada merendahkan.
“Kau Wartawan Palsu, tidak usah berlagak gaya kau denganku, saya tahu mana yang betul seorang wartawan asli atau palsu,” ujar pelaku dengan nada tinggi sambil menunjukkan salah satu wartawan dengan raut wajah kecewa.
Mr P juga mengultimatum salah seorang wartawan yang hadir pada jumpa itu, menurutnya wartawan yang ia tunjuk itu seorang wartawan palsu yang tidak bisa menulis berita dan cuma bermodalkan KTA Media. Padahal wartawan yang Mr P tunjuk itu sudah mengeluarkan Kartu Tanda Anggota Kewartawanannya dari media ia bertugas.
“Silakan saja buat berita yang mengkritik dengan aktivitas yang saya lakukan, Saya tidak takut, karena saya tidak lagi beroperasi tambang ditempat itu” ujar P pada Minggu, 22 Pebruari 2026 sambil menunjukkan lokasi yang biasa tempat beroperasi.
Sikap tersebut memicu kecaman dari kalangan jurnalis. Mereka menilai pernyataan itu bukan hanya bentuk penghinaan pribadi, tetapi juga pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilindungi undang-undang.
Ketua organisasi pers asal Kecamatan Siabu menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Jika ada keberatan terhadap tingkah laku yang dipendam atau terkait pemberitaan, seharusnya ditempuh melalui mekanisme hak jawab atau klarifikasi, bukan dengan menghina atau mengintimidasi wartawan,” ujarnya.
Selain dugaan penghinaan, aktivitas pertambangan yang diduga ilegal itu disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian masyarakat dan menjadi sorotan karena berpotensi merusak lingkungan
Hingga berita ini diturunkan, pihak Mr P toke tambang yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi lanjutan. Sementara itu, aparat penegak hukum diminta untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan ilegal serta dugaan intimidasi terhadap wartawan
Edi lubis








