Diduga Mr. P Toke Tambang Emas Ilegal Hina Wartawan dengan Tuduhan “Wartawan Palsu

Senin, 23 Februari 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.mitramabes.com Mandailing Natal – Seorang toke tambang emas ilegal berinisial Mr. P asal Kecamatan Kota Nopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga menghina dan merendahkan profesi wartawan dengan melontarkan tuduhan “wartawan palsu” saat berjumpa di area Terminal Pasar Kota Nopan.

 

 

 

Insiden itu terjadi ketika sejumlah awak media mendatangi Mr P yang kebetulan bertemu secara tidak sengaja sambil mengobrol layaknya bersilaturahim. Namun, tidak ada angin tidak ada hujan, toke tambang tersebut justru mengeluarkan pernyataan bernada merendahkan.

 

 

“Kau Wartawan Palsu, tidak usah berlagak gaya kau denganku, saya tahu mana yang betul seorang wartawan asli atau palsu,” ujar pelaku dengan nada tinggi sambil menunjukkan salah satu wartawan dengan raut wajah kecewa.

 

 

 

Mr P juga mengultimatum salah seorang wartawan yang hadir pada jumpa itu, menurutnya wartawan yang ia tunjuk itu seorang wartawan palsu yang tidak bisa menulis berita dan cuma bermodalkan KTA Media. Padahal wartawan yang Mr P tunjuk itu sudah mengeluarkan Kartu Tanda Anggota Kewartawanannya dari media ia bertugas.

 

“Silakan saja buat berita yang mengkritik dengan aktivitas yang saya lakukan, Saya tidak takut, karena saya tidak lagi beroperasi tambang ditempat itu” ujar P pada Minggu, 22 Pebruari 2026 sambil menunjukkan lokasi yang biasa tempat beroperasi.

 

 

Sikap tersebut memicu kecaman dari kalangan jurnalis. Mereka menilai pernyataan itu bukan hanya bentuk penghinaan pribadi, tetapi juga pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilindungi undang-undang.

 

 

Ketua organisasi pers asal Kecamatan Siabu menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

 

“Jika ada keberatan terhadap tingkah laku yang dipendam atau terkait pemberitaan, seharusnya ditempuh melalui mekanisme hak jawab atau klarifikasi, bukan dengan menghina atau mengintimidasi wartawan,” ujarnya.

 

 

Selain dugaan penghinaan, aktivitas pertambangan yang diduga ilegal itu disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian masyarakat dan menjadi sorotan karena berpotensi merusak lingkungan

 

 

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mr P toke tambang yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi lanjutan. Sementara itu, aparat penegak hukum diminta untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan ilegal serta dugaan intimidasi terhadap wartawan

 

 

Edi lubis

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bersama Bidan Desa Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat
Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Palas Ramadhan Fair Ke-1 Tahun 2026 Resmi Dibuka Bupati Padang Lawas.
Bersama Kakon Sinar Jawa, Polsek Pulau Panggung Gerak Cepat Evakuasi Material Longsor
Camat VII Koto Ilir Diduga Usir Jurnalis Saat Rapat PNBP PSDH, Sikap Anti-Kritik Disorot
Komunitas Sedekah Seribu Sehari(S3) Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan sosial bersama Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi pada Minggu, 22 Februari 2026.
Kanit Binmas Polsek Bontomatene Bawakan Hikmah Ramadhan di Masjid Al Amin Batangmata
Petugas Piket dan Tahanan Polres Selayar Nikmati Makan Sahur dan Sholat Berjamaah Bersama

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bersama Bidan Desa Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:48 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Senin, 23 Februari 2026 - 10:04 WIB

Palas Ramadhan Fair Ke-1 Tahun 2026 Resmi Dibuka Bupati Padang Lawas.

Senin, 23 Februari 2026 - 10:02 WIB

Diduga Mr. P Toke Tambang Emas Ilegal Hina Wartawan dengan Tuduhan “Wartawan Palsu

Senin, 23 Februari 2026 - 08:10 WIB

Bersama Kakon Sinar Jawa, Polsek Pulau Panggung Gerak Cepat Evakuasi Material Longsor

Berita Terbaru