Diduga Melakukan Penyelewengan Dana Desa,Warga Minta APH Periksa Kepala Kampong Pasir Panjang.
Aceh,Subulusalam,Mitra Mabes.Com 0641
Warga Kampong (Desa) Pasir Panjang,Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam Provinsi Aceh, meminta Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam untuk memeriksa Kepala Kampong Pasir Panjang.Permintaan itu disampaikan Lantaran Kepala Kampong Pasir Panjang Samsudin Lingga yang diduga telah banyak melakukan penyimpangan dalam mengelola anggaran dana desa yang bersumber dari APBN.
Menurut salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Senin Jumat 9 September 2022 mengatakan terkait pengadaan gedung musholla yang bersumber dari dana desa itu hingga saat ini belum selesai bahkan pagu anggarannya juga sama sekali tidak diketahui warga.
“Terkait pengadaan gedung musholla hingga saat ini belum selesai bahkan pagu anggarannya juga tidak kami ketahui”Ujarnya
Bukan hanya itu saja,saat menyalurkan bantuan pakan ternak ayam yang bersumber dari dan desa kepala kampong melakukan Pengutipan dana dengan alasan dana foto copy.
Ironisnya lagi sebut warga dalam penyaluran BLT DD kepala kampong diduga tebang pilih dan tidak tepat sasaran.
“Untuk penyaluran BLT DD saja Samsudin Lingga tebang pilih yang lebih mementingkan keluarga daripada warga yang betul-betul berhak menerima bantuan”Paparnya
Bukan hanya itu saja banyak lagi persoalan Persoalan di Kampong pasir panjang diantaranya terkait kepengurusan BumDes yang juga di duga dikuasi oleh Samsudin Lingga juga pengadaan baju perangkat kampong yang setiap tahunnya dianggarkan namun hanya satu kali di realisasikan,Dasar itu warga setempat pun berharap APH segera turun untuk melakukan pemeriksan terhadap Samsudin Lingga.
Kades Bantah Pernyataan Warganya.
Sementara itu kepala kampong Pasir Panjang ditemui di rumah pribadinya Samsudin Lingga membantah terkait pernyataan warganya tentang adanya Pengutipan saat menyalurkan bantuan pakan ternak ayam”Demi Allah saya tidak pernah melakukan Pengutipan dana sepeser pun kepada warga yang menerima bantuan bahkan saya selalu ingatkan agar perangkat kampong tidak melakukan Pengutipan”Kata Samsudin Lingga
Ditambahkan pihaknya juga tidak pernah melakukan tebang pilih dalam menyalurkan BLT DD kepada warga, semuanya dasar musyawarah dan juga telah melalui pendataan kepala dusun masing-masing.
Lebih lanjut Samsudin menerangkan terkait pengadaan baju perangkat kampong hanya pernah kita anggarkan sekali dan itu sudah direalisasikan bukan setiap tahunnya dianggarkan bisa kita buktikan di APBDes.
“Untuk baju perangkat kampong pernah kita anggarkan hanya sekali dan sudah direalisasikan ,bukan seperti yang disampaikan warga yang setiap tahunnya dianggarkan”Terang Samsudin..
Pewarta:ipong MBS 0642