Seputih Banyak Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Makin marak nya Pembangunan Gedung permanen tanpa ijin alias BODONG yang telah menyalahi aturan dan jelas jelas Menabrak Larangan , yang telah di tetapkan
Dari yang sekedar Kios, sampai yang Berlantai Dua ,dan Mirisnya Bangunan Bangunan tersebut Berdiri di atas tanah milik Negara ,
Dari hasil Pantauan dan konfirmasi di Lokasi , Bahwa Bangunan yang Berdiri Di atas tanah milik negara tersebut ,di Jalan raya Seputih Banyak yang Meliputi di kecamatan Seputih Banyak Dan kecamatan Way Seputih Kabupten Lampung Tengah ,
Pemilik bangunan ,( warung makan ) Saat di konfirmasi ,Bahwa dirinya dulu beli sama Pak ,,DM , dengan Harga Rp 25.000.000( dua puluh lima juta rupiah ) tiga tahun yang lalu pak ,,
Pemilik Bangunan Sebelahnya ,,( Loundry ) Saya beli udah lama mas Lahan Kosong Rp 5.000.000( Lima juta Rupiah )
Bahkan ada yang Bilang kepada tim media tempat saya Mau saya jual mas Rp 15.000.000( Lima belas juat rupiah ) saat di Konfirmasi lebih lanjut terkait Surat menyurat ,,Pemilik Mangatakan ya gak ada Suratnya Mas ,,ini kan Tanah Negara ,,imbuhnya ..
Bangunan tanpa ijin alias BODONG , diatas tanah milik Negara Justru Berpotensi ,Menjadi Lahan Bisnis Ilegal ( Jual beli Tanah Milik Negara ) Untuk Oknum oknum Yang hanya mementingkan Keuntungan Pribadi ataupun Kelompok ,,
Mohon Tindakan tegas dari Pihak Terkait , Balai Besar ,Pemda Setempat , dinas Sumber Daya Air Kabupaten, Forkopimcam , untuk Menertibkan Bangunan Bodong tersebut Sesuai Aturan dan undang Undang yang ada ,,,Bersambung ??
( Trimo Riadi & Tim )












