Diduga Manager PTPN IV Unit Balimbingan Bekerja Sama Dengan Vendor Rugikan BUMN

Jumat, 16 September 2022 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Manager PTPN IV Unit Balimbingan Bekerja Sama Dengan Vendor Rugikan BUMN

SimalungunMitra Mabes, Com. 0321

Pengadaan bibit kacangan yang di peruntukan guna menutupin perkembangan gulma pada saat pertumbuhan tanaman muda kelapa sawit di kebun PTPN IV Unit Balimbingan di duga asal jadi.

Diketahui saat awak media mendapat informasi dari masyarakat sekitar, bahwa pembibitan kacangan sekitar 2760 batang bibit yang dikelola oleh pihak ketiga atau vendor PTPN IV Unit Balimbingan,

tepat nya di AFD 1 pondok Balimbingan, terlihat sangat memprihatikan, setelah awak media melakukan pengamatan secara kasat mata dan logika berpikir akal sehat.

Banyak kejanggalan kejanggalan yang kita lihat ditempat pembibitan tersebut.
1. Tanah yang digunakan seperti tanah liat.
2.Proses pertumbuhan sangat minim.
3.Tempat pembibitan asal asalan.
4. Tidak ditemukan karyawan khusus merawat atau memelihara perkembangan kacangan tersebut.

Manager PTPN IV Unit Balimbingan pak Abdi sinaga langsung di konfirmasi awak media melalui pesan watshap, namun tidak ada jawaban soal pembibitan kacangan tersebut.begitu juga dengan pihak kantor AFD 1 tempat kacangan di bibitkan, tidak tau menahu soal itu.”itu tanggung jawab vendor bang..ujar nya.

Ketika pihak vendor atau biasa di sebut pihak ke 3 pemborong untuk penyediaan kacangan pelindung tanaman muda tersebut tidak dapat di ketahui atau di hubungi. Diminta kepada Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno segera turun kelapangan melihat kejadian tersebut yang mana di beberapa AFD tempat replanting asal jadi.

EDIITOR : (S. Tambunan MBS 0322)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru