Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan, Tokoh Riau Berinisial ES Resmi Dilaporkan

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau, MITRAMABES.COM – Berdasarkan Surat Perjanjian Hutang Piutang antara Marzaini dengan H. Endang Sukarelawan tertanggal 18 September 2017, H. Endang Sukarelawan merupakan pihak yang meminjam uang sejumlah Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan jaminan berupa 2 surat tanah yang berlokasi di Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

Isi dari perjanjian tersebut H. Endang Sukarelawan harus mengembalikan uang yang di pinjamnya tersebut pada tanggal 31 Desember 2017. namun apabila pada tanggal tersebut pinjaman tersebut tidak di kembalikan maka jaminan yang diberikan kepada Marzaini akan menjadi hak dari Marzaini. Yang menjadi permasalahannya tanah yang menjadi jaminan tersebut adalah tanah yang bersengketa dengan pihak ketiga dan juga di ketahui pihak ketiga tersebut memiliki alas hak berupa sertifikat hak milik dan hingga saat ini Marzaini selaku penerima jaminan tidak dapat menguasai objek tersebut.

“Saya tidak mengetahui kalau Tanah yang dijadikannya jaminan atas pinjamannya bersengketa dan telah di kuasai serta di olah dengan pihak ketiga, sehingga pada saat itu saya menerima jaminan tersebut” Ucap Marzaini.

Berdasarkan hal tersebut Marzaini mencoba melakukan perundingan kepada H. Endang Sukarelawan agar dapat mengembalikan uang sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan mengembalikan surat tanah yang menjadi jaminan tersebut kepada H. Endang Sukarelawan, namun upaya tersebut tidak dapat terlaksana dan H. Endang Sukarelawan melakukan pemblockiran kepada Marzaini dari semua akses komunikasi.

“Setelah saya mengetahui tanah tersebut di kuasai pihak ketiga saya mencoba menghubungi H. Endang Sukarelawan namun saya hanya di janjikan saja untuk bertemu, beliau sering beralasan sedang di luar kota lalu setelah itu semuanya di blockir dan saya tidak bisa berkomunikasi lagi dengan beliau” Kata Marzaini.

Atas runtutan kejadian tersebut, Marzaini melakukan upaya hukum dengan melaporkan H. Endang Sukarelawan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan Tindak Pidana  Penipuan pada tanggal 6 Januari 2023.

Namun hingga saat ini atas laporan tersebut tidak berjalan sesuai prosedur mengingat waktu proses Laporan Pengaduan Marzaini telah 2 tahun lamanya. bahkan sudah berulang kali mempertanyakan perkembangan atas laporan pengaduan tersebut namun tidak ada juga perkembangan maupun penyelesaian.

Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Tono Keluhkan Lambatnya Penanganan Laporan di Polres Banyuasin, Warga Pertanyakan Keseriusan Aparat.
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Minggu, 30 November 2025 - 08:30 WIB

Tono Keluhkan Lambatnya Penanganan Laporan di Polres Banyuasin, Warga Pertanyakan Keseriusan Aparat.

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Berita Terbaru