Diduga Lakukan Pengancaman Dengan Badik, Residivis ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Jumat, 9 September 2022 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Lakukan Pengancaman dengan Badik, Residivis ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

SULAWESI MITRA MABES.COM 09

Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik terhadap Marlo (17), yang terjadi di Kelurahan Girian Atas, pada hari Senin (5/9/2022) sekitar pukul 22.45 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial GA (22) yang tinggal di Kecamatan Maesa ini diamankan beberapa saat setelah kejadian, di sebuah rumah kos di Kelurahan Girian Atas,” ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Kejadian berawal dari sebuah pesta miras yang diikuti oleh terduga pelaku, korban dan beberapa temannya di sebuah rumah kos.

“Diduga karena sudah mabuk akibat konsumsi miras berlebihan, terduga pelaku emosi dan mengancam korban dengan sebuah pisau badik,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Melihat hal tersebut, salah satu teman korban kemudian menghubungi aparat kepolisian.

“Tak lama berselang usai menerima laporan, Tim Resmob segera meluncur ke TKP. Aparat mendapati terduga pelaku bersama rekan-rekannya masih pesta miras. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sajam milik terduga pelaku yang sudah disimpan di salah satu kamar kos,” lanjutnya.

Terduga pelaku yang merupakan residivis ini langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung.

“Terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung. GA merupakan residivis yang pernah beberapa kali ditahan, di Lapas Bitung karena kasus sajam maupun penganiayaan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

EDITOR : SOFYAN MBS 09

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru