Diduga Kuat Beroperasi Tanpa Izin, Para Pemilik Tambang Galian C Terkesan Kebal Hukum

Minggu, 13 November 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil | Mitramabes com.-  Usaha tambang Galian C yang kini yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rokan Hilir Rohil, Minggu Tanggal 13/11/2022,diduga kuat tidak mengantongi Surat Perizinan Pertambangan alias ilegal. Kegiatan penambangan Galian C yang telah merugikan masyarakat dan merusak lingkungan tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat setempat.

Bahkan menurut warga setempat, yang minta namanya tidak dipublikasikan, menyebutkan bahwa masyarakat Kecamatan Batu Hampar ini untuk menyampaikan informasi Kepada Media ini dan keluhan mereka,” Namun hingga kini para penambang Galian C ilegal tersebut masih tetap beroperasi tanpa ada tindakan apapun dari pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) berwenang.

Berdasarkan informasi dan permintaan dari beberapa masyarakat Kecamatan Batu Hampar,Media ini langsung Ke Lapangan, lalu telah melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksudkan. Di samping untuk memastikan berbagai isu yang berkembang, hal ini penting dilakukan dalam rangka mendapatkan informasi lapangan yang faktual, akurat, dan lengkap.

Dari hasil pemantauan Media ini di lokasi, ternyata dengan mudah dapat dijumpai sejumlah tempat penambangan Galian Tanah Timbunan,”atau Galian C yang diduga ilegal, beroperasi tanpa mengantongi Perizinan resmi dari Pemerintah.

Saat dikonfirmasi Masyarakat kecamatan Batu Hampar menyebutkan bahwa salah satu boss atau pemilik tambang Galian C berinisial Kuat Dugaan SKR , “Bos yang punya usaha galian Tanah Timbunan kepada Media ini dengan agak hati-hati dan minta identitasnya dirahasiakan.

Berkaitan dengan eksplorasi sumber daya Tanah Timbunan yang ditambang terus-menerus yang sudah berdampak pada berubahnya ekosistem lingkungan di lokasi penambangan, Salah Satu warga Kecamatan Batu Hampar berharap agar aparat segera melakukan tindakan menghentikan kegiatan penambangan di tempat mereka.

“Kami berharap agar Polsek Batu Hampar dan Polres Rokan Hilir Rohil serta instansi pemerintah daerah segera melakukan tindakan tegas terhadap bos-bos pemilik penambang Galian C yang diduga ilegal itu agar tidak ada opini negatif di masyarakat terhadap para pihak terkait,” harap narasumber.

( EDITOR NAHAR )

Berita Terkait

Memastikan Pelaku Usaha Ritel Aman, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam lakukan Sambang
Hadiri dan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN, Kapolres Lampung Tengah Ajak Semua Elemen Bersatu Cegah Bahaya Narkotika
Polda Bengkulu Grebek Bandar Narkoba dan Bongkar Praktek Peredaran Sabu di Lebong.
PECEL PUNTEN NGANJUK, PEDASNYA JUARA… SEKALI NYICIP, LUPA MANTAN!
BU WO LOOS DOL MENU PECEL PUNTEN NGANJUK, PEDASNYA JUARA… SEKALI NYICIP, LUPA MANTAN! PINDAH KE DINKOP..
Respons Cepat Polisi Airud, Konflik Nelayan di Laut Batubara Berakhir Damai
Miris!!! Perangkat desa di duga menyalah gunakan wewenang
Polres Kampar Ingatkan: Jaga Pohon, Jaga Kehidupan!

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:22 WIB

Memastikan Pelaku Usaha Ritel Aman, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam lakukan Sambang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:34 WIB

Hadiri dan Jadi Narasumber Sosialisasi P4GN, Kapolres Lampung Tengah Ajak Semua Elemen Bersatu Cegah Bahaya Narkotika

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:16 WIB

PECEL PUNTEN NGANJUK, PEDASNYA JUARA… SEKALI NYICIP, LUPA MANTAN!

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:41 WIB

BU WO LOOS DOL MENU PECEL PUNTEN NGANJUK, PEDASNYA JUARA… SEKALI NYICIP, LUPA MANTAN! PINDAH KE DINKOP..

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Respons Cepat Polisi Airud, Konflik Nelayan di Laut Batubara Berakhir Damai

Berita Terbaru