Selayar.Mitramabes.com|Kapolres Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menunjukan temuan warga kepada awak media, Rabu, (6/8).
Beberapa saat kemudian, Kasat Narkoba perintahkan tim Satnarkoba dipimpin kaur Mintu Aiptu Kaharuddin langsung menuju Bontosikiyu sekitar pukul 16.00 Wita, menemui saksi yang menemukan bungkusan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh kasat narkoba polres Selayar Iptu Suhardiman pada saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Selayar, Rabu (06/8/25), di ruang konferensi pers humas Polres Kepulauan Selayar, Rabu (6/7/25).
Ditempat yang sama Kapolres Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengatakan saat ini, barang temuan tersebut sudah diamankan.
“Akan dilakukan uji laboratorium serta dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui asal usul dan kemungkinan keterkaitan jaringan peredaran narkotika,” tegas AKBP Didid Imawan.
AKBP Didid Imawan mengapresiasi terhadap tim Satnarkoba dan warga yang menemukan bungkusan yang langsung dilaporkan.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan narkotika dan Satnarkoba tetap berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum terkait narkoba demi menjaga generasi bangsa dari ancaman zat berbahaya ini,” ujar Didid Imawan.
Dalam konferensi pers ini, AKBP Didid Imawan juga mengungkap 5 kasus narkotika yang terjadi sejak bulan Mei sampai bulan juli 2025 dengan 5 tersangka ditangkap di tempat dan waktu berbeda sebagai pengguna sekaligus pengedar.( Tim/UH )