Diduga Konsleting Listrik,Dua Unit Bangunan Rumah Di Pantai Cermin Terbakar

Minggu, 30 Juli 2023 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SergaiMitramabes.com Dua bangunan rumah permanen milik Sinar Ginting (51) dan Tajudin (62) di Dusun II Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin terbakar di Lalap Si Jago Merah, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 02.55 WIB.

kebaran dua unit rumah itu diduga akibat dari Konsleting Listrik.

“Ya, dugaan sementara bahwa penyebab kebakaran dikarenakan hubungan arus pendek pada aliran listrik di rumah milik Sinar Ginting,” kata Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Iptu Bontor Sitorus S.H kepada awak media/wartawan melalui sambungan selulernya.

Sambungnya mengatakan sedangkan kerugian ditaksir lebih kurang Rp 450 jt dan tidak ada korban jiwa.

Terpisah, Wana warga sekitar kebakaran kepada awak media/wartawan mengatakan salah satu korban kebaran yakni Sinar Ginting merupakan pedagang kelontong, sementara korban kebarakan yang satu lagi yakni Tajudin pedagang Ikan Basah.

“Yang satu kedai dan yang satu lagi rumah, Kalau tempat kami bilangnya kedai sampah atau kelontong, yang satu lagi jualan ikan basah,” tutupnya.(sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:19 WIB