Diduga Kepala Sekolah SDN 105352 Pagar Merbau Melanggar Undang – Undang ASN PP NO 53 Tahun 2010

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Mitra Mabes.Com. Diduga terkait oknum PNS merangkap jadi wartawan, yakni salah satu oknum Kepala Sekolah SDN 105352 pagar merbau Deli Serdang mengakui kalau dia jadi Wartawan media cetak terbitan mingguan wilayah Deli Serdang.

Pada saat di konfirmasi awak Media Mitra Mabes, 7 / 10 / 2024 di kantin, tentang penggunaan dana Bos di sekolah yang di bawah kepemimpinannya, Diduga apa benar kasek juga sebagai wartawan JI selaku kepala sekolah menjawab dengan berlagak bak preman.

Saya di SDN 105352 ini sebagai kepala sekolah, Diduga saya juga wartawan dan saya juga sebagai ketua koperasi wilayah Kecamatan Pagar Merbau, dan kalau dana Bos tahap pertama dan kedua untuk kegiatan sekolah. Awak Media Mitra Mabes kembali bertanya apakah

kasek saat ini lagi cuti atau lagi dinas karna yang kami tau atas nama ASN di hari biasa itu memakai baju dinas apalagi ini hari Senin, tapi kok kasek pakai baju pereman, dan apakah dalam Undang – undang ASN di perboleh kan kepala sekolah menjadi wartawan sementara kasek sendiri adalah ASN, JI kembali menjawab ibu buka saja di pp NO 53 tahun 2010 dengan nada sombong,

dan pada saat awak media membuka pasal yang sebut oleh JI yang isinya ASN mutlak tidak boleh merangkap jabatan wartawan dasarnya UU ASN No 5/2014 Jo PP 53/2010 Jo PP 94/2021 Jo Peraturan DP th 2018 yang melarang ASN merangkap menjadi Wartawan. Lantas JI diam seribu bahasa tanpa berucap sepatah kata pun,

hal ini ditanggapi oleh ketua DPD IWO INDONESIA Deli Serdang, Ibrahim Effendi Siregar, menegaskan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS

Disebutkan : “Disiplin PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang – undangan dan / atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Mencermati hal tersebut, layaknya seorang PNS yang semestinya menjalankan Kebijakan Pemerintah termasuk melaksanakan keputusan politik, sangat tidak etis sekali tatkala seorang oknum PNS merangkap jabatan sebagai wartawan apalagi kepala sekolah yang sudah pasti bertentangan dan bertolak belakang dengan fungsi kedinasan.

Sementara seorang PNS itu digaji negara untuk mengurusi tugas-tugas kantor sesuai bidang yang ditanganinya. Bahkan bisa jadi manakala seorang PNS menjadi wartawan, bukan tidak mungkin terjadi pembocoran rahasia di dalam dinas tempatnya bekerja.

Selain itu, fungsi sosial kontrol bagi Pers yang sesungguhnya bukan tidak mungkin akan mendapat hambatan dan rintangan. Atau mungkin oknum PNS tertentu sengaja jadi wartawan sebagai asas manfaat dalam rangka cari selamat.

Di minta kepada PJ Bupati Deli Serdang dinas terkait yaitu dinas pendidikan Deli Serdang inspektorat Deli Serdang untuk memberi sanksi kepada kepala sekolah 105352 yang di duga tidak memahami undang undang ASN ucapnya,(wt)

Editor : Indra K. Ginting

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polsek Punggur Bagikan 400 Nasi Kotak Usai Salat Jumat: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Sekretaris Camat Tebo Ilir Raih Gelar Peserta Terfavorit dalam Pelatihan Camat Angkatan XVI
Apresiasi Masyarakat kepada Polsek Pagar Alam Selatan Salurkan Beras Murah Sphp 3 Ton
Respon Cepat Kapolsek Pagar Alam Selatan Tindak lanjuti Dugaan Begal Bersenjata Viral di Medsos
Kunjungi Kodim 0421/LS, Pangdam XXI/Radin Inten: Berikan Arahan Agar Bijak dalam Bermedia Sosial
Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu
Imbas Laporan Lobang Intip, Kapolres Selayar Imbau Pengusaha Kost Terapkan Standar Keamanan
A M Seorang Pelajar SMP Tri Sakti Tenggelam Di Sei Ular Lubuk Pakam

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 12:44 WIB

Jumat Berkah, Polsek Punggur Bagikan 400 Nasi Kotak Usai Salat Jumat: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Sabtu, 20 September 2025 - 12:21 WIB

Sekretaris Camat Tebo Ilir Raih Gelar Peserta Terfavorit dalam Pelatihan Camat Angkatan XVI

Sabtu, 20 September 2025 - 12:01 WIB

Apresiasi Masyarakat kepada Polsek Pagar Alam Selatan Salurkan Beras Murah Sphp 3 Ton

Sabtu, 20 September 2025 - 11:30 WIB

Respon Cepat Kapolsek Pagar Alam Selatan Tindak lanjuti Dugaan Begal Bersenjata Viral di Medsos

Sabtu, 20 September 2025 - 09:27 WIB

Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Teladani Akhlak Rasulullah, Jangan Mudah Terprovokas

Sabtu, 20 Sep 2025 - 11:37 WIB