OKU SELATAN, Mitramabes Com 28 April 2024.* – Diduga Kepala Desa Wates Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten Oku Selatan, Dugaan adanya penyelewenga dana desa di tahun 2023. Pembangunan lapangan Bola Voli didesa wates sehingga menimbulkan keresahan/kekecewaan dan kritik tajam dari masyarakat wates,” Kecamatan Sindang Danau.
Proyek pembangunan lapangan Bola Voli didesa wates Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten Oku Selatan,” Proses Pelaksanaan nya terkesan mangkrak.
Sejak dibangun tahun 2023 lalu, hingga kini fasilitas yang digadang-gadang oleh Pemerintah Desa Wates sebagai prasarana multifungsi tersebut belum juga rampung pada saat ini.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, disamping proses pembangunannya yang mangkrak,” Ternyata pembangunan lapangan Bola Voli tersebut menelan anggaran dana desa yang sangat besar.
“Kalau gak salah itu pakai anggaran dana desa wates tahun 2023, bahkan dua kali di anggarkan oleh pemerintah desa,” Sampai sekarang masyarakat desa wates belum bisa menikmati fasilitas lapangan Bola Voli tersebut.
“Ditahap (1)
Anggaran Pembangunanm Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa sebesar Rp.116.233.960.Tahap (1) dana desa tahun 2023.
Ditahap (2)
Anggaran Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa sebesar Rp.188.163.000.Tahap (2) dana desa tahun 2023.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, disamping proses pembangunannya yang mangkrak dan terbengkalai saat ini.
Dan juga belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya, kondisi bangunan itu sekarang sudah kotor dan tidak terurus, dan terkesan terbengkalai atau dibiarkan saja,” Pungkasnya.
Seakan-akan meninggalkan program yang menjadi tidak bermanfaat terhadap masyarakat banyak, sedangkan yang di bangunkan itu pakai uang negara, ” Kapan dan rekanan mana yang akan melanjutkan pembangunan itu karena anggaran tahun 2023.
Diduga Dispora tidak mampu menangani program sekecil itu, sehingga program terkesan mangkrak,” Dan juga kami perlu pertanyakan kemana pendamping desa dan instansi terkait tentang Pengawasan Kegunaan Anggaran Dana Desa.
Terkait temuan ini kami minta pihak APH, Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat dan BPK Sumsel. Untuk memanggil kepala Desa Wates, Kecamatan Sindang Danau, dimintai keterangan pengunaan anggaran dana desa tahun 2023.
“Sementara itu kepala desa wates kecamatan sindang danau, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler terkait hal tersebut, kepala desa wates tidak perna mengangkat telpon dari kami,” Jelas makai naiklah berita ini.*
(Jhony/tim) Mitramabes Com.