OKU SELATAN, Mitramabes Com 9 Mei 2024.- Kepala Desa Wates Kecamatan Sindang Danau Kabupaten Oku Selatan, patut diduga telah melakukan Korupsi Anggaran Pembangunan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Pada Tahun 2023.
Ditahap 1 Pembangunan Sarana dan Prasarana kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa, Anggaran tersebut sebesar Rp: 116.233.960.
Serta tidak sesuai juklak dan juknis penggunaan anggaran.
Bahkan ditahap kedua 2 di anggarkan lagi, dengan judul yang sama.
Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Anggaran tersebut sebesar. Rp:188.163.000
Diduga Kepala Desa Wates terindikasi Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2023, selaku pengunaan anggaran.
Sesuai dengan temuan tim investigasi kami di lapangan dan laporan dari masyarakat, bahwa kegiatan pembangunan lapangan Bola Voli tersebut tidak terlesasi dan mangkrak saat ini.
Bersama ini kami akan membuat surat laporan untuk menindak lanjuti hasil temuan dan laporan dari masyarakat, bahwa adanya Indikasi Dugaan Korupsi APBD Des Tahun Anggaran 2023.
Diduga tidak sesuai dengan petunjuk Juklak dan Juknis Penggunaan Anggaran.
Maka dengan ini berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kami meminta Kepada APH untuk memanggil Kepala Desa dan Bendahara nya untuk di mintai keterangan terkait penggunaan anggaran pembangunan lapangan Bola Voli tersebut.
Kami meminta kepada APH untuk menindak lanjuti hal tersebut, dan kami akan melaporkan dugaan tersebut kepada pihak yang berwenang.
Dana Desa Tahun 2023.
Tahap 1 *
Realisasi Penyaluran
Tanggal Diterima
26-JUN-23
Realisasi Penyaluran
Rp 297.324.600
Tanggal Diterima
11-APR-23
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)
Operasional Pemerintah Desa
Rp 3.254.640.
Diduga Mark Up Anggaran Kegiatan.
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Komputer
Rp 30.000.000
Prasarana Kantor Lainnya
Rp 7.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa
Rp 3.700.000
Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial
Rp 4.000.000
Dukungan kegiatan seremonial di desa
Rp 1.200.000
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp 2.500.000
Diduga Mark Up Anggaran Kegiatan
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**
Mebelair PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp 10.500.000
Diduga Korupsi Anggaran Kegiatan
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya
Rp 17.084.000
Diduga Mark Up Anggaran Kegiatan
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)
Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya
Rp 16.000.000
Diduga Mark Up Anggaran Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi
Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi
Rp 71.600.000
Diduga Korupsi Anggaran Kegiatan
Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**
Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa
Rp 116.233.960
Pembinaan PKK
Terselenggaranya Pembinaan PK
Rp 3.000.000
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat
Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat
Rp 5.626.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Keadaan Mendesak
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 37.800.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 37.800.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 37.800.000
Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak
Rp 37.800.000
Dana Desa Tahun 2023.
Tahap 2 **
Realisasi Penyaluran
Rp 297.234.600.
Tanggal Diterima
02-AUG-23
Penyelenggara
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPO/Madrasa Non-Formal Milik Desa.
2.500.000
Diduga Mark Up Anggaran Kegiatan
Penyelenggara
(Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Rp 6.625.000
Operasional Pos Kesehatan Desa (PKS) Polindes Milik Desa Lainnya
Rp 4.000.000
Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler
Rp 3.000.000
Diduga Mark Up Anggaran Kegiatan
(RPJMDes/RKPDes,dll)
Dokumen Perencanaan Desa
Rp 14.000.000
(APBDes/APBDes Perubahan/LPJ APBDES, dan seluruh dokumen terkait) Dokumen Keuangan Desa
Rp 500.000
Operasional Pemerintah Desa
Biaya Koordinasi Pemerintah Desa
Rp 4.600.000
Pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial
Rp 2.500.000
Dukungan Kegiatan seremonial di desa
Rp 12.132.460
Diduga terindikasi Korupsi Anggaran Kegiatan
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**
Rp 188.163.000
Diduga terindikasi Korupsi Kegiatan
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan
Rp 59.304.140.
Dana Desa Tahun 2023.
Tahap 3 ***
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi Penyelenggara Pemerintahan Desa.
Operasional Pemerintah Desa.
Rp 500.000
(aset tetap) Perkantoran/pemerintahan Prasarana kantor Lainnya.
Rp 5.370.500
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa.
Rp 1.202.000
Dana Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa.
Rp 1.600.000
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa.
Rp 1.000.000
Diduga Mark Up Kegiatan.
(Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Makanan Tambahan.
Rp 4.450.000
Diduga Mark Up Anggaran Kegiatan, Makanan Tambahan.
Rp 8.700.000
Operasional Pos Kesehatan Desa (PKS)Polindes Milik Desa Lainnya.
Rp 2.200.000
Diduga Mark Up Anggaran Kegiatan
Terselenggaranya Organisasi Pos Kesehatan Desa (PKS) Polindes Milik Desa Lainnya.
Rp 6.000.000
Diduga terindikasi Korupsi Anggaran Kegiatan Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan Lingkungan Permukiman/Gang**
Jalan Pemukiman/Gang.
Rp 18.968.600.
Prasarana Jalan Desa
(Gorong-gorong, Selokan ,Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Rp 24.231.400
Diduga terindikasi Korupsi Anggaran Kegiatan
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)**
Sambungan Air Bersih ke Rumah.
Rp 123.740.000
Diduga terindikasi Korupsi Anggaran Kegiatan
(Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang,dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan.
Rp 138.912.300
Diduga terindikasi Korupsi Anggaran Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian.
Rp 48.000.000.
“Dari hasil investigasi diatas bahwa telah terjadi indikasi Dugaan Korupsi untuk Kepentingan Pribadi diri sendiri, serta tidak tepat Sasaran Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Didesa wates Kecamatan Sindang Danau Kabupaten Oku Selatan.
Diduga Telah Melanggar Amanat Pasal 14 Ayat (7) Undang-undang No.28 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Diduga Telah Melanggar PERMENDES PDTT No. 7 Tahun 2023.
Dari beberapa uraian kami diatas, dengan segala kerendahan hati kami mohon kepada Aparat Penegak Hukum di Negara ini untuk memanggil kepala Desa dan Bendahara Desa Wates Kecamatan Sindang Danau Kabupaten Oku Selatan.
“Dan kami Pihak Lembaga Swadaya Masyarakat LSM KCBI Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, akan membuat laporan terkait permasalahan ini yang di Desa Wates Kecamatan Sindang,” Kabupaten OKU Selatan.*
(Jhony/tim) Mitramabes Com.