Kampar Mitramabes.com Berdasarkan Surat yang Telah beredar yang di keluarkan pada Tangal 28 Maret 2024 pemeritah Pj kades danau lancang NANDA AUFAH Pulungan untuk menutup ampang-ampang seakan tidak di hiraukan pengurus ampang-ampang bahkan hingga hari ini ampang- ampang tetap Beroperasional Senin,(22/04/2024) Desa danau lancang kec. Tapung hulu Kab. Kampar,Riau
Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sekelompok orang di Desa Danau Lancang kecamatan Tapung hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau masih berjalan sampai saat ini
padahal sudah jelas dalam peryataan surat yang di keluar kan pj kades danau lancang agar tidak ada lagi kutipan apa pun di sepanjang jalan Kampung Baru mandau karna anggaran perbaikan jalan poros kampung baru sudah di kucurkan oleh pemerintah Desa danau lancang untuk memperbaiki jalan, agar terciptanya ekonomi yang lebih baik buat masyarakat, bahkan surat sudah di sampaikan ke penegak hukum polsek Tapung hulu namun nyatanya masih beroperasiyonal.
Salah seorang warga Danau Lancang kepada wartawan senin (22/4/24) siang
Besar Harapan Masyarakat Desa Danu lancang memohon kepada bapak Kapolsek Tapung Hulu dan Polres Kampar untuk menangkap pungli yang ada di Desa Danu lancang yang hingga saat ini tidak tersentuh hukum.
Kanit Reskrim polsek Tapung hulu Hermoliza ketika di hubungi awak media melalui telpon genggam mengatakan, Terkait Kegiatan kutipan di ampang – ampang di Desa Danau Lancang sedang kita upayakan untuk menerbitkan nya.
“Kita udah ada upaya untuk melakukan penangkapan Jum,at kemaren kita sudah turun ke lokasi tetapi pada saat itu kegiatn kutipan tersebut tidak ada, ‘ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Hermoliza, saptu kemaren kita juga dapat laporan kembali, bahwa kegiatan kutipan di ampang – ampang Desa DanauLancang buka kembali. (Tim)