Diduga Kasus Pencemaran Nama Baik Masih Berjalan Lancar Di Polres Aceh Timur Yang Dilaporkan Pada 11 Mai 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, mitramabes.com – Kasus dugaan Pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh RM yang akrab disapa Ros  ke Polres Aceh Timur tetap berjalan. ( 26/07/2024 )

Diduga kasus ini bahkan telah naik ke tahap penyelidikan. untuk diketahui kasus ini dilaporkan oleh RM ke Polres Aceh Timur Pada Tgl ( 11 mei 2024) karena dirinya merasa nama baik dicemarkan oleh ZH melalui telpon seluler ke perangkat desa, bahkah telah di upayakan berdamai dipolsek perlak barat diduga ZH belum tercapai maksud dan tujuan terus melanjutkan mem buwat laporan ke Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Timur.

Lanjutkan RM sudah berapa kali menjalani pemeriksaan di kantor Wilayatul Hisbah (WH) bahkan Anggota petugas wilayatul hisbah sudah melakukan ke TKP tidak ditemukan bukti dan saksi yang menjamin RM melakukan perselingkuhan.

RM melaporkan ke Polres Aceh Timur setelah selsai menjalani pemeriksaan di kantor wilayatul hisbah diduga kasus ini sudah bahkan setelah di laporan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

Dugaan pencemaran nama baik yang dialami RM memasuki tahap pemeriksaan Tiga orang saksi, cuma saksi yang baru datang ke Polres aceh timur menghadap pinyidik baru dua orang saksi, satu orang lagi saksi sudah dua kali dikirim surat pemanggilan bahkan penyidik sudah memanggil lewat telpon seluler belum datang menghadap penyidik diduga saksi itu saudaranya ZH.

Menurut RM, nama baik dan kehormatannya merasa tersakiti akibat pernyataan tersebut, sementara di satu sisi apa yang dituding terhadapnya tidak benar. bahkan nama baik saya jugak viral di media dengan judulnya ( Diduga Bermain Api Dengan Istri Orang,Oknum Sekdes Ini Digerebek Warga,Kasatpol PP/WH Aceh Timur Ini kronologi Dan Penjelasannya ).

Sementara itu RM kepada Wartawan mengatakan, langkah hukum yang diambilnya karena nama baik merasa tercemar dengan pernyataan ZH tersebut.

Ketika ditanya apakah ada pintu maaf agar laporannya di Polres Aceh Timur dapat dicabut, tentang hal ini RM hanya diam dan tidak memberikan menjawab pertanyaan Wartawan.

 

(RI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”
Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK
Polda Lampung Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79, Pekon Lugusari Raih Penghargaan Lomba Tiga Pilar
Polda Lampung Gelar Rakernis Fungsi Keuangan T.A. 2025 dan Beri Apresiasi Satker Berprestasi
Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional
Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:35 WIB

Putra Lombok NTB, Andika Istu Wijaya, Sukses Tembus Dunia Sinetron Nasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:29 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Cut Nina Rostina Di Duga Pasukan 8 Surat Keterangan Tanah ” Ini Kata Tokoh Masyarakat”

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:42 WIB

Ratusan Masyarakat Desa Buket Linteung Bersilaturahmi ke Rumah Anggota DPRK

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:26 WIB

Polda Lampung Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79, Pekon Lugusari Raih Penghargaan Lomba Tiga Pilar

Berita Terbaru