Diduga Berinisial MWI Mengancam Pakai Parang Kepada Wartawan

Senin, 29 April 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Batu, 29 April 2024. Diduga Kasih Perencanaan berinisial MWI mengancam Pakai Parang Kepada Wartawan Media Mitra Mabes, kasih Perencanaan Berinisial MWI waktu membuat umbul – umbul sebelah

rumah saudara Kasih Perencanaan. Awak media Mitra Mabes mau mempertanyakan kenak apa Kasih Perencanaan tidak Masuk Kerja Kantor Desa Sei Sentosa jam 9.13 Wib, sementara hari Senin Tanggal 29 April 2024,

Kasih Perencanaan berinisial MWI Arogan dan Sombongnya. setiap wartawan mau meliput di halang – halangin Kasih Perencanaan Miswadi, sama dengan melanggar Udang – udang PERS No 40

tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1 yang berbunyi : Setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat / menghalangin pelaksanaan sesuai ketentuan Pasal 4 ayat 2 & 3

dapat di pidanakan penjara 2 tahun / denda paling banyak 500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah ). Diduga hari senin Kasih Perencanaan berinisial MWI tidak masuk kantor Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuha Batu, Provinsi Sumatera Utara. Dengan Arogan dan

Sombongnya Kasih Perencanaan Berinisial MWI Kebal Hukum yang ada di Negara Indonesia. Seharusnya Kades, Sekdes, kasih Perencanaan dan Kaur tetap di Kantor Desa Sei Sentosa, ini malah Kasih Perencanaan tidak masuk Kantor Desa Sei Sentosa

Editor : Tim Mitra Mabes ( MBS )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030
0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik
Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lubok muku Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan
Wartawan dan Organisasi Desak Kadis Kominfo Tulang Bawang Dicopot: Dinilai Antidemokratis dan Anti-Keterbukaan
Polda Aceh Lanjutkan Program Polisi Saweu sikula” Polsek Darul Makmur Jadi Pembina Upacara Di SMA Negeri 1 Darul Makmur” 
Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Tes Urine, Menandai Berakhirnya Program Rehabilitasi Narapidana Tahun 2025
Anggaran 3,6 Miliar Pembangunan Ruas Jalan Kecamatan Nibung Hangus Tidak Selesai, Masih Ada Jalan Yang Rusak

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 21:55 WIB

Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030

Senin, 15 September 2025 - 21:14 WIB

0lBPN Selayar Dukung Kodim 1415 Sertifikasi Aset TNI AD ke Dokumen Elektronik

Senin, 15 September 2025 - 20:27 WIB

Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.

Senin, 15 September 2025 - 19:20 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lubok muku Berlangsung Khidmat dan Kebersamaan

Senin, 15 September 2025 - 19:13 WIB

Wartawan dan Organisasi Desak Kadis Kominfo Tulang Bawang Dicopot: Dinilai Antidemokratis dan Anti-Keterbukaan

Berita Terbaru