Kapuas Mitra mabes com Kapuas hulu keluhan Masarakat terhadap marak nya truk angkutan batu bara .
Yang melintasi jalan umum trans nasional terus bergulir,truk tersebut bahkan di duga menjadi biang utama kerusakan ruas jalan Sei hanyo,- kurun pemerintah daerah provinsi di minta segera bersikap tegas,agar tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap pihak perusahaan batu bara setempat tentang pelanggaran lalu lintas tersebut.
Ungkap keluhan guru SD,1 Dirung Koram lilipto SPD katanya kerusakan ruas jalan desa Dirung Koram dan desa tangirang menuju jalan wilayah kabupaten gunung mas/ trans nasional Kuala kurun banyak sekali titik,titik kerusakan badan jalan aspal misal nya berlubang dan terkoyaknya aspal yang mengaga dan pinggiran robekan aspal dan banyak sebagian lubang badan jalan dalam lubangnya di tambah itensitas musim curah penghujan air hujan tergenang dalam lubang aspal koral pasir tanah
Kata lilipto SPD guru SDN (1) Dirung Koram memang dari pihak perusahaan dan kontraktor tambang batu bara pemegang areal iup,(kp) PT Tuah glebe mining melakukan kegiatan sosial perbaikan badan jalan infrastruktur dengan menurun kan alat berat seperti gleder dan stuom untuk penimbunan tanah latrik ke,beberapa titik lubang badan aspal jalan yang rusak “,
akibat aktivitas tambang batu bara produksi yang melebihi tonase muatan armada di tambah lagi semi musim penghujan dan terkadang kemarau erosi debu dan tanahnya makin hancur dampak hujan yang terus menguyur tanah timbunan ke,lubang badan jalan aspal ujar nya lilipto kepada wartawan saat di temui di halaman rumah dinas nya
Lanjut lilipto,tergangu nya aktivitas lalu- lalang transportasi roda 2 dan roda 4 lain,nya bagi penguna jalan sangat menbahayakan yang sering melewati nya ujar nya saat di wawancarai awak media online,mitra mabes,com Selasa (28/02/2024).
Berdasarkan Perda untuk penertiban kenderaan armada batu bara dan kelapa sawit aqar tidak melewati jalan,jalan umum guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masarakat .
Kondisi ini hendak nya di mengerti para pengusaha di sektor tersebut untuk mentaati nya
Pemberlakuan perda nomor 10 tahun 2012 tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk kegiatan pengangkutan batu bara dan kelapa sawit di tindak lanjuti dengan Pergub nomor,43 tahun 2013 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk kegiatan pengakutan mineral tambang batu bara dan buah kelapa sawit .
Lilipto berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait yaitu dinas pupr melakukan pemeliharaan dan perbaikan karena dari awal bulan Juni 2023 jalan rusak sampai sekarang Pebruari 2024 warga desa Dirung Koram dan desa tangirang belum mendapat kan perhatian dari Pemkab maupun Pemprov dan pemerintah pusat.
Kedepan nya harapan Masarakat setempat agar pihak perusahaan tambang batu bara berserta relasi kontraktor nya yang beroperasi di wilayah potensi desa kami: agar segera dapat membantu pihak pemerintah daerah dan warga Masarakat mengenai perbaikan badan jalan yang banyak rusak dengan di tambal sulam aspal kembali agar tidak menghambat aktivitas Masarakat yang melewati nya dan penguna jalan lain nya aman dan nyaman lestari kembali Redaktur / willy







