Kepulauan Meranti, Riau MBS – Seorang siswi kelas 7 SMP Negeri 2 Selatpanjang diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya hingga mengalami cedera serius pada bagian kaki. Insiden tersebut terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025, di lingkungan sekolah saat kegiatan belajar-mengajar berlangsung.
Korban diketahui mengalami luka gores dan pembengkakan pada bagian kaki akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh beberapa teman sekelasnya. Menurut pengakuan korban kepada keluarganya, ia didorong dari tangga, kemudian diinjak, dan ditertawakan oleh pelaku bersama rekan-rekannya.
Peristiwa ini baru terungkap dua hari kemudian, tepatnya pada Rabu, 6 Agustus 2025, ketika korban mengeluhkan sakit hebat di bagian kakinya dan meminta bantuan ayahnya, Alwiro, untuk menggendongnya. Saat itu, kondisi kaki korban tampak bengkak dan terdapat luka goresan.
Korban sempat dipapah pulang oleh saudara kembarnya setelah kejadian tersebut. Keluarga yang mengetahui kondisi korban menjadi syok dan tidak terima dengan perlakuan yang diterima anak mereka di lingkungan sekolah. Mereka segera mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan.
Z, wali kelas korban, dan E, guru bimbingan konseling (BK), disebut telah mengetahui insiden tersebut. Namun, pihak keluarga mengaku kecewa karena tidak ada upaya perlindungan maksimal yang diberikan sekolah terhadap korban yang mengalami kekerasan.
Ketegangan semakin meningkat ketika tiga guru BK mendatangi rumah korban dengan membawa surat kunjungan. Namun, menurut keluarga, surat tersebut ternyata merupakan surat perdamaian yang diminta untuk ditandatangani tanpa penjelasan sebelumnya.
“Kami hanya tahu itu surat kunjungan sekolah. Setelah ditandatangani, ternyata itu adalah surat damai. Kami merasa dijebak,” ungkap Alwiro, ayah korban, warga Rintis Gang Kencana, Selatpanjang Selatan, kepada wartawan.
Pihak keluarga menolak isi surat tersebut dan menyayangkan langkah pihak sekolah yang dinilai sepihak. Mereka menilai tidak ada itikad baik dari pelaku maupun tindakan tegas dari sekolah dalam menyelesaikan kasus perundungan yang dialami anak mereka.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Supaya anak kami bisa nyaman dan aman saat berada di sekolah. Harus ada tindakan tegas agar kejadian ini tidak terulang,” tegas Alwiro dengan nada kecewa.
Selain itu, keluarga juga meminta agar pihak sekolah menegur keras tiga guru yang terlibat dalam upaya penyelesaian yang tidak transparan tersebut. Mereka berharap sekolah dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendidik bagi seluruh siswa.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Tebing Tinggi, Alfian Husen, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan bahwa pihak sekolah kini sedang berupaya menyelesaikan permasalahan dengan memfasilitasi pertemuan antara dua belah pihak serta mengundang pihak Polsek Tebing Tinggi untuk mediasi.
Alfian juga membantah adanya dugaan manipulasi informasi oleh tiga guru BK. Ia menjelaskan bahwa surat yang ditandatangani oleh orang tua korban bukan surat perdamaian, melainkan surat kunjungan resmi dari pihak sekolah sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi korban.
TIM