Bengkulu Utara, MBS (27/03/24) – Pemeriksaan BPK RI terhadap Anggota DPRD Bengkulu Utara kembali berlanjut setelah pemeriksaan terhadap ke 24 orang Anggota DPRD Bengkulu Utara pada 25 dan 26 Maret 2024.
Selain dugaan polemik SPT siluman atas SPPD fiktif yang membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu melakukan pemeriksaan marathon pada 30 anggota DPRD Bengkulu Utara, persoalan lain yang menyeruak ke publik adalah gaji Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Ahli DPRD Bengkulu Utara yang tak kunjung dibayar selama 2 bulan terakhir.
Salah seorang tenaga ahli DPRD Bengkulu Utara yang enggan menyebutkan namanya membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hingga mendekati akhir Maret 2024, Ia tak kunjung menerima pembayaran gaji mulai Januari 2024 dari DPRD Bengkulu Utara.
“Gaji dari Januari sampai sekarang belum ada kejelasan pembayaran. Padahal ini sudah mendekati lebaran, kasihan anak-anak THL,” ungkapnya.
Sementara, sesuai jadwal pada Rabu, 27 Maret 2024 ini, BPK Kembali melakukan pemeriksaan pada ke enam orang anggota DPRD Bengkulu Utara sehingga genap berjumlah 30 orang dengan pemeriksaan selama 3 hari.
Adapun materi pemeriksaan BPK RI terhadap Anggota DPRD Bengkulu Utara yang dilakukan diduga masih seputar keberadaan SPT atas nama para anggota dewan tersebut.
(Ruskan Fanani)