Diduga Ingin Dirikan Panglong Arang, Oknum Mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti Serobot Hutan Mangrove

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes.com – Oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti, berinisial T, yang kini menjadi dosen aktif disalah satu universitas yang ada di Kepulauan Riau, di duga telah menyerobot kawasan hutan mangrove milik negara yang luasnya lebih kurang 10.000 m2 (1 Ha) yang berlokasi di bibir pantai sungai Hulu, Desa Maini, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk dirikan panglong arang.

Dari pantauan media Mitramabes.com di lapangan, terlihat areal kawasan hutan mangrove yang sebagai penyangga kehidupan dan abrasi telah di rambah hingga gundul, Selasa (07/01/24).

Tentunya, perbuatan penyerobotan ini melanggar Pasal 1 ayat (1) huruf a UU No. 51 Prp Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa izin yang berhak atau kuasanya adalah tanah yang langsung dikuasai oleh negara.

Penyerobotan lahan negara yang dilakukan Oknum mantan anggota DPRD kepulauan meranti berinisial T ini tentunya, berdampak serius. bisa menyebabkan kerusakan ekosistem flora dan fauna serta membuat spesies langka punah.
Perbuatan penyerobotan lahan dapat digugat menurut hukum perdata ataupun dituntut menurut hukum pidana. dalam Undang-Undang KUHP Pasal 385 ayat (1) dan ayat (6), yang berbunyi, tindakan penyerobotan lahan diancam pidana penjara maksimal 4 (Empat) tahun.
Salah seorang masyarakat yang tidak mau disebut namanya mengaku dirinya pernah ikut menebas, membersihkan, serta menjaga kawasan hutan tersebut pada 2024 lalu. Hal itu, dilakukannya karena oknum mantan Anggota DPRD berinisial T mengatakan sudah mendapatkan izin dari pihak Desa.

“Saya hanya diajak untuk ikut bekerja, membersihkan dan menjaga kawasan hutan itu, lalu diberi upah”, ujarnya.

Masih menurut keterangan masyarakat bahwa, beberapa bulan lalu, dirinya bersama oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti berinisial T sudah mendatangi/menemui pihak desa terkait pengurusan rekomendasi untuk kegiatan tersebut.

“Pihak Desa sudah mengetahui tentang adanya kegiatan yang akan dilakukan oleh oknum mantan Anggota DPRD Kepulauan Meranti berinisial T tersebut. Makanya, ada alat berat (Excavator) saat itu di areal kawasan hutan tersebut”, tambahnya.

Sampai dengan berita ini terbit, Oknum mantan anggota DPRD kepulauan meranti berinisial T belum bisa di hubungi.**

 

 

 

Indre

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat bagikan bibit jagung,padi gogo kepada kelompok tani.
MUSYAWARAH DESA TENTANG PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN, DESA MANADALASENA. KEC SILANGKITANG , LABUHAN SELATAN.
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Jembatan Amblas dan Jembatan Gantung di Desa Sangiang Tanjung
Desa Sungai dua kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin penampungan Minyak Crude palm Oil ( CPO) Ilegal,
‎Bupati Taput Pimpin Rakor Evaluasi Pasca Bencana, Tekankan Gerak Cepat dan Ketepatan Data.
Korban Bencana Alam Di Kabupaten Humbahas Di Temukan 1 Orang Lagi Hasil Tim Pencarian .
Polres Langkat Distribusikan Bantuan Sosial dari Kapolda Sumut untuk Korban Banjir di Kabupaten Langkat
Ketua DPD IPK Tapsel Zainal Abidin Harahap Memberikan Langsung Bantuan Kepada Korban Banjir Batangtoru

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:03 WIB

Bupati Pakpak Bharat bagikan bibit jagung,padi gogo kepada kelompok tani.

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:56 WIB

MUSYAWARAH DESA TENTANG PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN, DESA MANADALASENA. KEC SILANGKITANG , LABUHAN SELATAN.

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:45 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Jembatan Amblas dan Jembatan Gantung di Desa Sangiang Tanjung

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:44 WIB

Desa Sungai dua kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin penampungan Minyak Crude palm Oil ( CPO) Ilegal,

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:17 WIB

‎Bupati Taput Pimpin Rakor Evaluasi Pasca Bencana, Tekankan Gerak Cepat dan Ketepatan Data.

Berita Terbaru