Diduga Ilegal Ternyata Berizin, Sawmil di Desa Kubang Jaya Bukan Milik Polisi Tetapi Milik Irfan Kholil

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAKHULU, MBS – Polres Kampar bergerak cepat menindaklanjuti berita viral di media sosial terkait dugaan adanya Tindak Pidana (TP) Illegal Logging berupa Kepemilikan Sawmil yang diduga milik Oknum Anggota Polres Kampar di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada Rabu (1/10/2025) sekira pukul 11 Wib.

Kegiatan pengecekan ke TKP langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, didampingi Kanit Tipidter IPTU Hermoliza dan anggota Tipidter Polres Kampar atas adanya Berita Viral di Media Sosial Tik Tok : _”Terbongkar! Gudang kayu illegal raksasa di Kubang Jaya, Kampar diduga milik oknum polisi Ipul. Ratusan kubik kayu olahan tersimpan di balik pagar seng tinggi, melanggar UU P3H & PP Disiplin Polri. Publik menanti, beranikah Polres Kampar & Polda Riau menindak?”_

Diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala bahwa langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dan sekaligus pengambilan Titik koordinat lokasi berita viral.

“Saat kita cek, lokasi benar berada di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu,”jelas Kasat.

Selanjutnya kita cek gudang kayu dan diketahui bukan milik anggota Polres Kampar bernama Ipul tetapi milik Masyarakat yang bernama Irfan Kholil.

Setelah itu, Gudang kayu tersebut memiliki Izin Usaha dengan NIB: 2510230006714, tanggal 25 Oktober 2023 dengan pemilik atas nama Irfan Kholil dan nama usaha Gudang Kayu Hidayah.

Memiliki Izin Pemasangan Reklame dengan Nomor: 100.4.12/DPMPTSP/REKLAME/2023/0739, tanggal 25 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar.

“Polres Kampar mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi kebenarannya,”pungkas Kasat.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asosiasi Permancingan Indonesia APRI Cabang Kabupaten Lahat, Gelar Rapat Rancangan Kerja 2025.
Terima Kunjungan Kerja Ketua IK4L Lahat, Inawan, SE Di Ruma Dinas Bupati Lahat H. Burzah Zarnubi.
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025
Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 
Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi
Wakil Bupati Katamso Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025
Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Pembangunan Non Fisik pada Penutupan FASI XV Tanjab Barat
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp 1,1 Milyar 

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Asosiasi Permancingan Indonesia APRI Cabang Kabupaten Lahat, Gelar Rapat Rancangan Kerja 2025.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Terima Kunjungan Kerja Ketua IK4L Lahat, Inawan, SE Di Ruma Dinas Bupati Lahat H. Burzah Zarnubi.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB