Diduga Gudang BBM Ilegal Disinyalir Kebal Hukum. Diwilayah Hukum Mapolres Muara Enim.

Minggu, 17 Maret 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Muara Enim_mitra Mabes com m-17 Maret 2024. keberadaan gudang BBM yang diduga Ilegal berlokasi didesa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan

Gudang yang diduga ilegal tersebut tempat penampungan atau pengoplosan BBM ilegal jenis solar yang sangat merugikan negara dan masyarakat..

Menindak lanjuti laporan dan informasi dari masyarakat desa Talang Taling kalau di desa tersebu ada tempat praktik minyak BBM jenis solar yang di tidak jauh dari pemukiman

Kami tim media pun langsung melaporkan keberadaan gudang tersebut, yang diduga melanggar hukum.

Lewat bantuan polisi (Banpol) kami menginformasikan diduga ada tempat penampungan minyak BBM ilegal yang bebas beroperasi di wilayah hukum Mapolres Muara Enin

Pengoplosan bahan bakar minyak BBM diatur dalam Undang-Undang NO 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi. Pengoplosan Tindakan Menyalagunakan BBM (Yang Di Subsidi Pemerintah) Yang Sanksi Pidananya Diatur Pasal 55 UU Migas

Setiap orang yang Menyalagunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi dari pemerintah di penjara paling lama 6 (enam) tahun denda paling tinggi RP 60.000.000.000.00 ( Enam Puluh Miliyar ) sesuai himbauan Kapolri dan Kapolda Sumsel harus tindak tegas,

 

@ Jf,team

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kondisi sekolah SLTPN4 Langkahan kecamatan langkahan kabupaten Aceh Sangat memprihatikan
Himbauan Wisata Pantai CERIA Desa Cucupan, Ini Masalahnya 
Opjek Wisata Pantai Ceria Desa Cucupan, Akan Segera Launching Th 2026
Polres Labuhanbatu Peringati Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan
Nekat Ngantongin Sabu di Jok Motor, Dua Pemuda Medan Kena Gas Polisi Langkat
Bupati pakpak bharat menghadiri rapat umum pemegang saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank sumut.
kembali membawa pulang medali emas dalam kejuaraan – TAEKWONDO BNNP SUMUT 2025.
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M pimpin Musrenbang RPJMD Kabupaten Tebo 2025 – 2029

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:55 WIB

Kondisi sekolah SLTPN4 Langkahan kecamatan langkahan kabupaten Aceh Sangat memprihatikan

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:03 WIB

Himbauan Wisata Pantai CERIA Desa Cucupan, Ini Masalahnya 

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:39 WIB

Polres Labuhanbatu Peringati Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:36 WIB

Nekat Ngantongin Sabu di Jok Motor, Dua Pemuda Medan Kena Gas Polisi Langkat

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:32 WIB

Bupati pakpak bharat menghadiri rapat umum pemegang saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank sumut.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kapolres Melawi Sampaikan Terima Kasih Kepada PT.SDK

Selasa, 3 Jun 2025 - 21:45 WIB

BERITA UTAMA

Polres Melawi Mengamankan dan Sidik Perkara KDR

Selasa, 3 Jun 2025 - 21:35 WIB

NASIONAL

Himbauan Wisata Pantai CERIA Desa Cucupan, Ini Masalahnya 

Selasa, 3 Jun 2025 - 21:03 WIB