Diduga Galian C Tanpa Izin di Bukit Bata Blang Gleum, Truk Tanah Timbun Cemari Jalan Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Mitra mabes.com

Aktivitas galian C tanah timbun di kawasan Bukit Bata, Blang Gleum, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, diduga beroperasi tanpa izin resmi.Kegiatan tersebut menuai sorotan karena mobil dump truk yang keluar masuk lokasi tidak menutup muatan dengan terpal, sehingga menyebabkan tanah tumpah dan mengotori badan jalan lintas nasional.

 

Pantauan di lapangan pada Selasa (24/2/2026), sejumlah dump truk terlihat mengangkut tanah timbun dari lokasi galian tanpa penutup terpal. Akibatnya, material tanah berceceran di sepanjang jalan lintas nasional yang melintasi wilayah tersebut.

 

Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor, karena jalan menjadi licin dan berdebu.Masyarakat sekitar mengaku resah dengan aktivitas tersebut.Selain diduga tidak mengantongi izin resmi, kegiatan galian C itu juga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu keselamatan lalu lintas.

 

Sesuai ketentuan perundang-undangan, kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C) wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP) serta memenuhi kewajiban teknis dan lingkungan. Selain itu, setiap kendaraan pengangkut material wajib mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menutup muatan dengan terpal guna mencegah material tercecer di jalan.

 

Warga mendesak aparat penegak hukum (APH) serta dinas terkait di Kabupaten Aceh Timur untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan peninjauan serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. Penegakan hukum dinilai penting demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Julok.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola galian maupun instansi terkait mengenai legalitas dan pengawasan aktivitas tersebut.

 

(Tim mawar)

Berita Terkait

Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Gusung Berhasil Diamankan Resmob Polres Selayar
Penyidik Kejati Sumatera Utara Tahan Tersangka Korupsi Pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024.
Aceh Singkil : mitra mabes 17/2/2026 Wakil ketua DPRK aceh Singkil H. Wartono SH, menanggapi pertanyaan awak media.
Kapolres Selayar Tekankan Reformasi Kultural Polri, Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan
Ramadhan Penuh Kebersamaan, Polres Lampung Tengah Tak Pernah Absen Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan
Kapolda Jambi Resmikan Gedung RTMC Ditlantas 2026, Perkuat Pelayanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi di Jambi
Komisi III DPRD Langkat Undang OJK dan LPS Bahas Penyaluran KUR di BRI Unit Kuala
*Polres Pagar Alam Berbagi Takjil Ramadhan, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat*

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:38 WIB

Diduga Galian C Tanpa Izin di Bukit Bata Blang Gleum, Truk Tanah Timbun Cemari Jalan Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:17 WIB

Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Gusung Berhasil Diamankan Resmob Polres Selayar

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WIB

Penyidik Kejati Sumatera Utara Tahan Tersangka Korupsi Pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024.

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:35 WIB

Aceh Singkil : mitra mabes 17/2/2026 Wakil ketua DPRK aceh Singkil H. Wartono SH, menanggapi pertanyaan awak media.

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:20 WIB

Kapolres Selayar Tekankan Reformasi Kultural Polri, Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan

Berita Terbaru