Aceh Utara — Mbs.com
Aktivitas galian C tanah timbun yang diduga milik seorang oknum berinisial G diduga mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat. Armada pengangkut tanah yang melintas setiap hari menyebabkan jalan umum dipenuhi debu tebal tanpa adanya upaya penyiraman.
Kondisi tersebut terjadi di sepanjang ruas jalan Cot Murong hingga Gampong Keude Sampoiniet, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (3/2/2026). Debu beterbangan terlihat jelas dan dikeluhkan warga karena mengganggu jarak pandang pengendara serta berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Ironisnya, hingga saat ini pihak pengelola galian C diduga tidak melakukan langkah pencegahan sederhana seperti penyiraman jalan, meskipun aktivitas pengangkutan berlangsung intensif.
Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan pengelola terhadap ketentuan lingkungan dan izin operasional yang berlaku.
Warga menilai lemahnya pengawasan dari dinas terkait serta belum adanya tindakan dari aparat penegak hukum (APH) membuat aktivitas tersebut terus berjalan tanpa memperhatikan kepentingan publik.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan APH segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Masyarakat berharap penegakan hukum tidak tebang pilih dan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Aceh Utara wajib mematuhi aturan perundang-undangan, demi melindungi hak masyarakat serta menjaga lingkungan hidup.
(Tim elang)











