Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Trienggadeng, Aparat Diminta Jangan Diam

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya – Mitra Mabes.com

Aktivitas Galian C berupa pengambilan tanah timbun diduga beroperasi di kawasan Kuta Pangwa, Trienggadeng Rawa Sari, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.Kamis(26/2/2026)

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, kegiatan tersebut berlangsung secara aktif dan menimbulkan keresahan warga. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas ini juga diduga belum mengantongi izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,

 

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,Setiap kegiatan pertambangan tanpa izin resmi dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan hukum.

 

Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres setempat dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

 

Jika benar aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi, maka aparat penegak hukum dan dinas terkait tidak boleh tutup mata. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan tanpa tebang pilih.

 

Warga juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk segera memberikan klarifikasi kepada publik terkait legalitas kegiatan tersebut.Lingkungan adalah aset bersama. Jangan sampai pembiaran terhadap dugaan galian ilegal menjadi preseden buruk bagi tata kelola pertambangan di wilayah Kecamatan Trienggadeng.

 

(Tim)

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
Kapolda Jambi Ikuti Rakor TPID Se-Provinsi, Fokus pada Kelancaran Distribusi Bapok
Sat Reskrim Polres Sergai Bagikan 150 Paket Takjil, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan
Polsek Bontomatene Amankan Gerakan Pangan Murah Ramadhan yang Dipimpin Langsung Bupati Selayar
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Gugus Kasikan Lestari Gelar Sosialisasi Program Cortex di UPT SDN 001 Kasikan
Debu Berterbangan, Aktivitas Galian C di Grong-Grong Pidie Dikeluhkan Warga
Safari Ramadhan di Jatikalen, Kapolres dan Wabup Nganjuk Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat
Operasi Sikat Semeru 2026 Berbuah Hasil, Jaringan Pengedar Sabu di Loceret Dibongkar Polres Nganjuk

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:03 WIB

Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:47 WIB

Kapolda Jambi Ikuti Rakor TPID Se-Provinsi, Fokus pada Kelancaran Distribusi Bapok

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:16 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Bagikan 150 Paket Takjil, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:04 WIB

Polsek Bontomatene Amankan Gerakan Pangan Murah Ramadhan yang Dipimpin Langsung Bupati Selayar

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:01 WIB

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Gugus Kasikan Lestari Gelar Sosialisasi Program Cortex di UPT SDN 001 Kasikan

Berita Terbaru