Diduga Edarkan Shabu,Seorang Wanita Dewasa Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Nias Selatan

Minggu, 16 Juni 2024 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan-Mitramabes.com
Seorang wanita inisial ARW (32), warga Kecamatan Teluk dalam, Kabupaten Nias Selatan ditangkap Satuan Res Narkoba Polres Nias selatan karena menyimpan Shabu dan diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Saat ditangkap polisi menyita sabu seberat 1,74 gram dari pelaku.

Kapolres Nias Selatan AKBP BONEY WAHYU WICAKSONO, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Nias Selatan BRIPKA DIAN OCTO TOBING mengatakan, penangkapan ARW berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di lorong III kafe ujung di pelabuhan baru.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Nias Selatan melakukan penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul 21.00 Wib. anggota Sat Narkoba langsung melakukan penggeledahan, seketika itu anggota berhasil mengamankan satu orang inisial ARD, berikut dengan barang bukti yang didapat”, terangnya, Minggu (16/06/2024)

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan 4 (empat) buah plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,74 gram,1 (Satu) Lembar tisu putih, berikut barang bukti lainnya berupa 1 (Satu) bungkus kotak rokok gudang garam, 1 (Satu) Unit Handphon Vivo Y02 warna hitam dengan kartu SIM Telkomsel no.telfon 082163770607, 2 (Dua) buah bungkus plastik klip bening kosong, 2 (Dua) buah bungkus plastik kecil bening kosong, 1 (satu) buah sedotan plastik yang digunakan untuk media sekop shabu.dan ARD mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan baru saja selesai melakukan transaksi jual beli narkoba.dengan dalih,dianya memperoleh keuntungan lima puluh ribu dari setiap transaksi.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Nias Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

AKP REINHARD SIANIPAR selaku Kasat Narkoba Polres Nisel menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan secara tegas bagi pelaku pengedar dan bandar narkoba.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nias Selatan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba”, tegasnya.

(EDM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA
Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara
Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”
Program Pinjaman Koperasi Karang Taruna Sinar Muda Desa Pasawahan Antisipasi Jeratan Bank Emok
Bupati Dr Oloan P Nababan:Mengatakan Bahwa “Pelayanan Kesehatan Harus Dijadikan Prioritas Utama di Kabupaten Humbahas.
Bupati Humbahas Launching Perdana KDMP di Parsingguran II Pollung
Kementerian PU Hibahkan Barang Milik Negara ke – Kabupaten Humbahas.
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA

Rabu, 10 September 2025 - 20:22 WIB

Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara

Rabu, 10 September 2025 - 20:10 WIB

Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Rabu, 10 September 2025 - 13:31 WIB

Program Pinjaman Koperasi Karang Taruna Sinar Muda Desa Pasawahan Antisipasi Jeratan Bank Emok

Rabu, 10 September 2025 - 12:39 WIB

Bupati Dr Oloan P Nababan:Mengatakan Bahwa “Pelayanan Kesehatan Harus Dijadikan Prioritas Utama di Kabupaten Humbahas.

Berita Terbaru