Diduga Dua Galian C Tanah Timbun di Alue Lim Bebas Beroperasi, APH dan Dinas Terkait Diminta Bertinda

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alue Lim–Mitra mabes.com

Diduga terdapat dua lokasi galian C tanah timbun di wilayah Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, yang hingga kini masih bebas beroperasi tanpa tersentuh penegakan hukum. Aktivitas tersebut terpantau masih berlangsung pada Minggu (1/3/2026).

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan galian C tersebut tetap berjalan meski diduga belum mengantongi izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait pengawasan dan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi teknis terkait.

 

Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas tersebut karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, seperti kerusakan lahan, gangguan jalan akibat keluar masuk kendaraan bermuatan tanah, serta risiko longsor dan banjir saat musim hujan.

 

Sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C) wajib memiliki izin resmi dari pemerintah sesuai kewenangan yang berlaku. Tanpa izin, aktivitas tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan berpotensi dikenakan sanksi administratif maupun pidana.

 

Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum dan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe agar tidak tutup mata serta segera melakukan peninjauan dan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran.

 

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait mengenai legalitas operasional dua lokasi galian C tersebut.

 

(Tim Elang)

Berita Terkait

Oknum Brimob Polda Jambi Dilapor ke Divpropam, Istrinya Dilaporkan di Polsek Petir Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen
Bupati Humbang Hasundutan Buka Puasa Bersama FKUB Dan Masyarakat Muslim Doloksanggul.
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri
Diduga Abaikan Instruksi Wali Kota, Galian C di Alue Lim Tetap Beroperasi
Safari Ramadhan 1447 H, Wabup Syafaruddin Poti : Momen Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Ramadhan
Respons Cepat Keluhan Warga, Polsek Seputih Banyak Wujudkan Perbaikan Jalan Lewat Program Polsek Manjaw di Kampung
Sabhara Polres Selayar Bubarkan Lomba Lari Anak yang Tutup Jalan Poros di Kota Benteng
Safari Ramadhan, Bupati Bantaeng Minta Masyarakat Berdoa Terhindar Musibah

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:11 WIB

Oknum Brimob Polda Jambi Dilapor ke Divpropam, Istrinya Dilaporkan di Polsek Petir Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:47 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Buka Puasa Bersama FKUB Dan Masyarakat Muslim Doloksanggul.

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:06 WIB

Diduga Dua Galian C Tanah Timbun di Alue Lim Bebas Beroperasi, APH dan Dinas Terkait Diminta Bertinda

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:30 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:53 WIB

Diduga Abaikan Instruksi Wali Kota, Galian C di Alue Lim Tetap Beroperasi

Berita Terbaru