Diduga Cabuli Perempuan Dibawah Umur, OP Diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon

Jumat, 2 September 2022 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO,MITRA MABES.COM

Humas Polda Sulut – Diduga mencabuli perempuan berumur 17 tahun, seorang pria berinisial OP (22), warga Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon, pada Rabu (31/8/2022) pagi.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Kejadiannya pada hari Selasa (30/8) dini hari, di rumah teman terduga pelaku, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (1/9) pagi, di Mapolda Sulut.

Kejadian bermula pada Senin (29/8) sore, ketika korban bersama seorang teman perempuannya sedang menunggu angkutan umum (mikro) untuk pergi ke rumah teman mereka di Sonder, Minahasa. Kemudian terduga pelaku yang saat itu mengemudikan mikro pun melintas, lalu berhenti karena berteman dengan korban.

“Terduga pelaku kemudian mengajak keduanya untuk pergi ke rumah teman terduga pelaku, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Ketiganya lalu pergi ke rumah tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sesaat usai tiba, terduga pelaku membeli miras jenis cap tikus. Miras kemudian diminum oleh terduga pelaku bersama teman terduga pelaku tersebut dan beberapa orang lainnya. Sedangkan korban dan temannya tidak ikut minum miras.

“Usai minum miras sekitar pukul 00:00 WITA, terduga pelaku menarik tangan korban lalu membawanya ke kamar belakang di rumah tersebut. Terduga pelaku lalu mencabuli korban meskipun korban menolak dan melakukan perlawanan. Terduga pelaku kembali melakukan perbuatan serupa, sekitar pukul 03:00 WITA,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian sekitar pukul 06:00 WITA, teman terduga pelaku mengantar korban dan temannya pulang ke rumah masing-masing. Korban lalu melapor ke Polres Tomohon beberapa waktu usai kejadian. Tim Anti Bandit Polres Tomohon merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 10:00 WITA, saat bersembunyi di rumah temannya, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.

EDITOR : SOFYAN MBS 09

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Curas di Perkebunan PT GGF
Perkuat Teritorial dan Ketahanan Pangan, Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Apel Dansatkowil 2025
Konten Keriator Pagar Alam kondang Sapar Gemericik Mengujungi Mie pangsit ayam keriting Siantar Taman Apung Pagar Alam
Menteri Pertanian RI Di Jadwalkan Meluncurkan Gerakan Penanaman Lima Juta Kelapa
Debalang Negeri Angkat Suara: Tambang Ilegal di HGU PT TI Diduga Rugikan Lingkungan dan Warga
Polsek Simpang Empat Bersama Unsur Forkopimca Gelar Gotong Royong di Desa Jaranguda
Koramil 03/Berastagi Kodim 0205/Tanah Karo Kodam I/BB melalui program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
Sat Polairud Polres Selayar Serahkan Korban Selamat KM Ainun Putri kepada Pihak Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 09:59 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Curas di Perkebunan PT GGF

Sabtu, 15 November 2025 - 08:16 WIB

Konten Keriator Pagar Alam kondang Sapar Gemericik Mengujungi Mie pangsit ayam keriting Siantar Taman Apung Pagar Alam

Sabtu, 15 November 2025 - 08:02 WIB

Menteri Pertanian RI Di Jadwalkan Meluncurkan Gerakan Penanaman Lima Juta Kelapa

Sabtu, 15 November 2025 - 06:45 WIB

Debalang Negeri Angkat Suara: Tambang Ilegal di HGU PT TI Diduga Rugikan Lingkungan dan Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Polsek Simpang Empat Bersama Unsur Forkopimca Gelar Gotong Royong di Desa Jaranguda

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Humbang Hasundutan Sambangi SLB Negeri Doloksanggul

Sabtu, 15 Nov 2025 - 10:39 WIB