Diduga Buat LP di PMJ Dibayar Hingga Rp 20 Jt, Proses Penyidikan Miliyaran Rupiah, Berbuntut Laporan Ke Propam

Minggu, 1 September 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mitramabes.com
Dalam Waktu Dekat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Polri) Akan Memeriksa 1 Orang Pejabat Utama (PJU) Berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) berinisial A dan Kapolres Berinisial V yang bertugas dilingkungan Polda Metro Jaya.

Kepada Media, Minggu (1/9) Kepala Divisi Propam Polri diwakili Kabag Yanduan up.Kasubagtrimlap AKBP Dwi Agung Setyono S.IK.MH, membenarkan adanya Pemeriksaan terhadap 1 PJU dan 1 Kapolres dilingkungan Polda Metro Jaya.

Menurut AKBP Dwi Agung Setyono, surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas, telah disampaikan kepada Pengadu Pengacara Fast Respon Counter Polri.

Surat Tersebut bernomor B/3683-b/VIII/WAS.2.4/2024/Divpropam Tertanggal 30 Agustus 2024.

Pemeriksaan 2 Pemeriksaan Perwira Menengah Pamen, didasar pada Peraturan Kepolisian No. 2 Tahun 2002, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Kode Etik Kepolisian, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Kepolisian .

Yang Dilaporkan FRN terkait Dugaan Tingka Laku Polisi, yang mengakibatkan perkara tersebut dianggap lambat, yang berujung merugikan klien Pengadu.

Ditemui Pula Sekretaris Jendral PW FRN Dian Surahmah, mewakili Ketum Agus Flores, dalam waktu yang sama, menjelaskan kepada Media bahwa membenarkan bahwa adanya Pemeriksaan Terhadap 2 Pamen dilingkungan Polda Metro Jaya (PMJ).

” Kita tunggu saja proses Pemeriksaan, nanti kita dapat juga kok,” tegasnya.

Ditambahkan Dian Surahman, Yang diperiksa 1 orang menjabat Direktur dan 1 orang menjabat Kapolres baru dilantik.

” 2 LP kami buat, yang 1 di PMJ untuk berpangkat AKP dan Bintara, yang LP 1 di Mabes Polri, Berpangkat Kombes dan AKBP,” tegasnya.

Tambah Dian, Semua Pemeriksaan Berjalan Lancar.

” Bidpropam PMJ Masih Berjalan juga Pemeriksaan, disana terkait Transaksi Dugaan Minta Uang korban merugi hingga Rp. 1,5 Miliyar”

Junius Zalukhu FRN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Safari Subuh Rabu Berkah di Masjid Quba, Kapolres Ajak Jamaah Jaga Tiga Pilar Kehidupan
BUPATI SAMOSIR TERIMA KEPUTUSAN DPRD SAMOSIR TENTANG REKOMENDASI LKPJ 2024
BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.
Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe
BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR
Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Kapolsek Celala dan Anggota Panen Sayur Mayur di Lahan Perkarangan Bergizi Polsek

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:08 WIB

Safari Subuh Rabu Berkah di Masjid Quba, Kapolres Ajak Jamaah Jaga Tiga Pilar Kehidupan

Rabu, 11 Juni 2025 - 02:24 WIB

BADAN PERMUSAWARAHAN DESA CITERUP, DAN KECAMATAN CITERUP JANGAN TUTUP MATA TERKAIT DUGAAN SEKDES CITERUP MAR-UP DANA PJU SAMPAI 5 JUTA PER TITIK.

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:24 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:03 WIB

BUPATI SAMOSIR TERIMA HIBAH BARANG MILIK NEGARA RUSUN RSUD dr. HADRIANUS SINAGA DARI KEMENTERIAN PUPR

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:26 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres Samosir ke Polsek Palipi dan Onanrunggu, Laksanakan Bakti Kesehatan serta Salurkan Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru