Diduga Buat LP di PMJ Dibayar Hingga Rp 20 Jt, Proses Penyidikan Miliyaran Rupiah, Berbuntut Laporan Ke Propam

Minggu, 1 September 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mitramabes.com
Dalam Waktu Dekat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Polri) Akan Memeriksa 1 Orang Pejabat Utama (PJU) Berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) berinisial A dan Kapolres Berinisial V yang bertugas dilingkungan Polda Metro Jaya.

Kepada Media, Minggu (1/9) Kepala Divisi Propam Polri diwakili Kabag Yanduan up.Kasubagtrimlap AKBP Dwi Agung Setyono S.IK.MH, membenarkan adanya Pemeriksaan terhadap 1 PJU dan 1 Kapolres dilingkungan Polda Metro Jaya.

Menurut AKBP Dwi Agung Setyono, surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas, telah disampaikan kepada Pengadu Pengacara Fast Respon Counter Polri.

Surat Tersebut bernomor B/3683-b/VIII/WAS.2.4/2024/Divpropam Tertanggal 30 Agustus 2024.

Pemeriksaan 2 Pemeriksaan Perwira Menengah Pamen, didasar pada Peraturan Kepolisian No. 2 Tahun 2002, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Kode Etik Kepolisian, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Kepolisian .

Yang Dilaporkan FRN terkait Dugaan Tingka Laku Polisi, yang mengakibatkan perkara tersebut dianggap lambat, yang berujung merugikan klien Pengadu.

Ditemui Pula Sekretaris Jendral PW FRN Dian Surahmah, mewakili Ketum Agus Flores, dalam waktu yang sama, menjelaskan kepada Media bahwa membenarkan bahwa adanya Pemeriksaan Terhadap 2 Pamen dilingkungan Polda Metro Jaya (PMJ).

” Kita tunggu saja proses Pemeriksaan, nanti kita dapat juga kok,” tegasnya.

Ditambahkan Dian Surahman, Yang diperiksa 1 orang menjabat Direktur dan 1 orang menjabat Kapolres baru dilantik.

” 2 LP kami buat, yang 1 di PMJ untuk berpangkat AKP dan Bintara, yang LP 1 di Mabes Polri, Berpangkat Kombes dan AKBP,” tegasnya.

Tambah Dian, Semua Pemeriksaan Berjalan Lancar.

” Bidpropam PMJ Masih Berjalan juga Pemeriksaan, disana terkait Transaksi Dugaan Minta Uang korban merugi hingga Rp. 1,5 Miliyar”

Junius Zalukhu FRN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Memperkuat Akar Peradaban: Revitalisasi BKM Kabupaten Landak Menuju Tata Kelola Masjid yang Modern dan Mandiri
Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar
Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik .
Polres Pelalawan Gelar Sidak di Pasar Dalam Menjelang Nataru Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok
Perusahaan Diduga Tak Peduli Pencemaran! AWI & Media Mitra Mabes Soroti Pelanggaran K3 di PT Sinar Karya Sentosa
Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II
Bupati Humbahas Resmi Buka Sosialisasi SMART SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah.( OPD)
Bupati Humbahas Resmi Buka Sosialisasi SMART SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah.( OPD)

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 00:46 WIB

Memperkuat Akar Peradaban: Revitalisasi BKM Kabupaten Landak Menuju Tata Kelola Masjid yang Modern dan Mandiri

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:37 WIB

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:24 WIB

Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik .

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:46 WIB

Polres Pelalawan Gelar Sidak di Pasar Dalam Menjelang Nataru Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:15 WIB

Perusahaan Diduga Tak Peduli Pencemaran! AWI & Media Mitra Mabes Soroti Pelanggaran K3 di PT Sinar Karya Sentosa

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Des 2025 - 23:37 WIB